Ragam

Yamin: ASN Kemenag Maluku Wajib Pahami Moderasi Beragama

ZonaInfo.id, Ambon – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, H. Yamin mengatakan seluruh ASN Kementerian Agama di Provinsi Maluku wajib memahami moderasi beragama sebagai bagian dari program prioritas Kementerian Agama.

Penguatan moderasi beragama berada pada bagian utama dalam 7 program prioritas Kementerian Agama.

Demikian disampaikan H. Yamin pada pelatihan penggerak moderasi beragama Provinsi Maluku, Papua, dan Maluku Utara, di Balai Diklat Keagamaan, Ambon, Kamis (26/5/2022).

Menurutnya moderasi beragama merupakan asas (landasan) utama pembangunan nasional yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasioanl (RPJMN) 2020-2024.

“Moderasi beragama memiliki esensi menjaga harsominasisi kerukunan umat beragama khususnya di wilayah bagian timur Indonesia. Moderasi beragama adalah corak yang berbeda dengan sikap mengambil jalan tengah, tidak ekstrim kanan dan ekstrim kiri,” katanya.

Yamin menjelaskan ada empat indikator utama moderasi beragama, yaitu pertama komitmen kebangsaan. Artinya meletakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Kedua, anti kekerasan. Ini berarti mengutamakan dialog baik secara internal mapun eskternal umat beragama.

“Jika ada masalah sosial maka utamakan pendekatan soft approach cara lunak untuk menyelesaikan masalah tanpa masalah baru, ini harus kita terapkan dalam lingkungan kita,” ujar Yamin.

Indikator ketiga adalah toleransi beragama. Moderasi beragama menuntun sebuah sikap untuk saling menghargai, menghormati penganut kepercayaan lain yang berbeda keyakinan.

“Jika ada yang beribadah di gereja dan masjid, maka kita harus menghormati itu. Ingat kita berbeda tapi itu adalah kekuatan kita sebagai bangsa yang kaya akan keanekaragaman suku ras maupun golongan,” tandas Yamin.

Indikator keempat adalah banyak kearifan lokal. Sebagai sebagai masyarakat yang terhimpun dalam ras melanesia, Maluku, Papua, dan Maluku Utara, memiliki kekayaan budaya yang sangat luar biasa. Sebagai generasi yang baik, kita memiliki tangung jawab untuk merawat dan melestarikan budaya hidup bersama.

“Papua memiliki ekologi yang kuat soal kultur, Maluku punya Pela Gandong, sementara di Maluku Utara ada budaya Marimoi Ngone Futuru. Simbolisasi ini perlu dilestarikan sebagai kekuatan moderasi beragama di masing-masing provinsi,” ujar Yamin.

Yamin juga menyampaikan 7 program prioritas yang wajib dikembangkan yaitu, Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Cyber ​​Islamic University, Kemandirian Pesantren, Religiusitas Index, dan Pencanangan Tahun Toleransi 2022. (ZI-10)