
Pola Lama Pengelolaan Sampah di Kota Ambon Harus Diganti
ZonaInfo.id, Ambon – Pola lama pengelolaan sampah open dumping atau menampung, mengangkut, dan membuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus diganti. Pola yang dipakai yakni waste management at source.
“Pendekatan pengelolaan sampah saat ini harus bergeser dari pola lama open dumping yang hanya sekadar menampung, mengangkut, dan membuang ke TPA, harus diganti menjadi penanganan langsung dari sumbernya (waste management at source),” ujar Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena saat menghadiri kegiatan dari Ambon untuk Indonesia: Kolaborasi Gerakan Lingkungan Berkelanjutan, Kamis (20/8/2026) di ruang rapat Vlissingen, Balai Kota.
Wali Kota menekankan, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama kelangsungan program pengelolaan lingkungan.
“Upaya teknis dan penyediaan fasilitas oleh pemerintah akan menjadi sia-sia jika kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan di sungai maupun saluran drainase masih terus berlangsung,” tandasnya.
Guna meminimalisir pencemaran sampah plastik masuk ke Teluk Ambon, langkah kolaboratif terus diperluas dengan menggandeng berbagai lembaga nasional dan internasional.
“Pemerintah bekerja sama dengan beberapa pihak diantaranya Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), The Ocean Cleanup dari Belanda, Clear Rivers, PT MLA, Bank Sampah Induk Bumi Lestari, serta komunitas lokal seperti Green Moluccas untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang ada,” ungkapnya.
Melalui kerja sama dengan Clear Rivers, saat ini telah terpasang tiga unit penyekat sampah (trash boom) di beberapa muara sungai strategis, yakni Wairuhu, Waitomu, dan Waiheru. Kedepan, skema penahanan sampah ini ditargetkan dapat menjangkau sembilan muara sungai di wilayah Kota Ambon.
Wali Kota menyampaikan, apresiasi tinggi kepada Alumni Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Amerika-Eropa dan tokoh pemerhati lingkungan lokal seperti Bung Uce.
“Inovasi daur ulang melalui konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle), seperti pengolahan limbah plastik menjadi paving block hingga pengelolaan minyak jelantah, terbukti memberi nilai tambah ekonomi sekaligus menurunkan volume sampah di Kota Ambon,” ujarnya.
Isu lingkungan yang ada di Kota Ambon juga terjadi di Kepulauan Banda, Maluku Tengah, yang telah ditetapkan sebagai kawasan pengembangan pariwisata internasional.
“Potensi wisata bahari yang mendunia terancam jika pencemaran sampah plastik merusak ekosistem bawah laut, terumbu karang, dan biota laut lainnya,” tandas Wali Kota.
Penerapan praktik terbaik (best practice) pengelolaan sampah dari Ambon diharapkan dapat diadaptasi ke Banda melalui aksi kolaborasi anak muda dan jaringan akademisi.
Komitmen berkelanjutan dari generasi muda dinilai sebagai modal utama dalam menjamin kelestarian lingkungan dan warisan ekologis bagi generasi masa depan. (ZI-21)
