
Tinjau Longsor di BTN Gadihu, Wali Kota Akan Panggil Pengembang
ZonaInfo.id, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena meninjau lokasi longsor di perumahan BTN Gadihu, Kecamatan Sirimau, Sabtu (9/5/2026).
Wali Kota menegaskan akan memanggil pihak pengembang/developer untuk meminta pertanggungjawaban.
“Pengembang wajib memperhatikan kelayakan hunian yang mereka bangun. Longsoran material telah menutup aliran sungai di sekitar lokasi. Pemerintah telah berkoordinasi untuk segera membuka kembali aliran tersebut guna mencegah luapan air yang dapat mengancam warga sekitar jika terjadi hujan intensitas tinggi,” tandasnya kepada wartawan di sela-sela peninjauan.
Menurut Wali Kota, pembangunan perumahan yang dilakukan pihak pengembang tidak cukup memenuhi aspek teknis yang ditetapkan Pemkot Ambon.
“Hari ini kita melihat bahwa pembangunan yang dilakukan ini menurut saya tidak memenuhi aspek pertimbangan teknis yang cukup dari pihak Pemerintah Kota,” ujarnya.
Ia bersyukur tidak ada korban jiwa dalam bencana ini. Keluarga terdampak akan ditangani sesuai mekanisme penanganan darurat.
“Terhadap mereka yang menjadi korban longsoran ini, ya kita bersyukur tidak ada korban jiwa ya. Tapi kita akan tangani sesuai dengan mekanisme penanganan darurat yang dilakukan oleh Pemerintah,” tandas Wali Kota.
Wali Kota mengimbau masyarakat untuk membangun rumah pada area aman dari bencana. Ia tidak setuju jika lereng gunung dijadikan tempat bermukim.
“Kita menghimbau begini, silakan masyarakat membangun rumah tetapi pada tempat-tempat yang aman. Karena kita ingin hidup lama di rumah yang kita bangun. Saya sangat tidak sepakat kalau lereng-lereng bukit, digunakan sebagai tempat pemukiman,” ujarnya.
Material Longsor Menutupi Sungai
Wali Kota juga meninjau sungai yang tertutup material longsoran. Pemerintah Kota akan bertanggung jawab untuk membuka aliran sungai.
“Jadi lokasi ini akibat dari pada longsoran dia menutup aliran sungai karena itu tanggung jawab kita adalah membukanya. Membuka aliran sungai supaya dia normal kembali sehingga tidak mengancam rumah-rumah yang ada di sekitar sini,” tandasnya.
Ia mengajak RT dan RW untuk mengawasi pembangunan yang dilakukan tanpa izin.
“Kami juga mengajak teman-teman RT, RW untuk sama-sama mengawasi. Kalau ada pembangunan yang dilakukan tanpa izin, lapor ke pemerintah supaya kita bisa melihat dan mengidentifikasi, kalau tidak bisa ya dihentikan, tidak boleh dilanjutkan pada tempat-tempat yang rawan,” tegasnya.
Sepuluh (10) kepala keluarga (KK) yang terdampak kini dalam pengawasan intensif Pemerintah Kota untuk memastikan proses evakuasi dan bantuan berjalan dengan lancar.
Hadir pada saat peninjauan, Penjabat Sekkot, Robby Sapulette, Kadis Sosial, Wendy Pelupessy, Kepala BPBD, Frits Tatipikalawan, Kadis Perkim, Ivonny Latuputty, serta stakeholder lainnya. (ZI-21)
