Lintas Daerah

Gubernur: Hentikan Aktivitas Ilegal di Gunung Botak!

ZonaInfo.id, Namlea – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa meminta para penambang ilegal untuk menghentikan aktivitas di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.

“Kepada para penambang ilegal, kalian berhenti melakukan aktivitas illegal,” tandas Gubernur saat kunjungan kerja (Kunker) ke tambang emas Gunung Botak, Rabu (6/5/2026).

Gubernur menegaskan kalau masih terus melakukan aktivitas ilegal, maka akan berhadapan dengan negara. “Kalau kalian masih mau coba-coba lagi, maka akan berhadapan dengan negara,” ujarnya.

Ia meminta untuk segera bergabung dengan koperasi-koperasi yang sudah memiliki IPR.

“Segeralah bergabung dengan koperasi-koperasi yang sudah memiliki izin. Kemudian, bagi yang masih berstatus ilegal, segera ubah status menjadi berwibawa dan terhormat, dan menjadi penambang legal,” tandasnya.

Gubernur memastikan kawasan tambang emas Gunung Botak menggunakan sianida dan merkuri yang telah mencemari sungai dan laut.

“Saya pastikan, tambang ini sudah terjadi pencemaran yang sangat parah, sianida dan merkuri sudah mencemari sungai dan laut di sekitar kita, kita tidak perlu lagi diuji berkali-kali, karena sudah ada hasil ujiannya dari lembaga yang kredibel dari universitas, dan menyipulkan pencemaran telah terjadi,” ujarnya.

Gubernur mengatakan ini bukan soal emas, tapi soal lingkungan dan masyarakat. Sehingga ia berharap, penertiban yang dilakukan oleh aparat itu bisa berlangsung permanen.

“Berdosa kita sebagai pemimpin, kalau membiarkan kerusakan lingkungan berlangsung terus-menerus dan tidak melakukan tindakan yang tegas, tidak menertibkan dan menormalisasi kawasan ini seperti sediakala,” tegasnya.

Orang nomor satu Maluku ini juga mengingatkan kepada para penambang ilegal, untuk tak lagi melakukan kegiatan penambangan yang melanggar hukum.

Apabila kawasan ini dikelola secara sah, kata Gubernur, maka aktivitas pertambangan akan berlangsung sesuai dengan praktek-praktek pertambangan yang aman. Tujuannya, mengambil sumber daya dan lingkungannya terkelola secara baik.

“Kepada mereka yang punya IPR, silakan beraktivitas, tapi patuhi aturan, penuhi semua persyaratan, dan jangan lupa terima penambang lokal secara signifikan. Setelah itu, kalau sudah ada hasil, jangan lupa ada kontribusi dalam bentuk CSR,” pungkasnya. (ZI-18)

Tinggalkan Balasan