
Lantik 59 Kepala Sekolah TK, SD dan SMP, Wattimena Pastikan Copot Yang Terbukti Langgar Aturan
ZonaInfo.id, Ambon – Wali Kota, Bodewin M. Wattimena melantik dan mengambil sumpah jabatan 59 Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkup Pemerintah Kota Ambon tahun 2026.
Pelantikan berlangsung, Selasa (23/6/2026), di ruang rapat Vlissingen, Balai Kota.
Hadir, Wakil Wali Kota, Ely Toisutta, Pj. Sekkot, Robby Sapulette, Forkopimda Kota Ambon, Kepala Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), La Mansur, Pimpinan OPD, serta undangan lainnya.
Wali Kota membacakan sumpah jabatan diikuti para kepala sekolah. Kemudian dilanjutkan dengan pelantikan, penandatangan SK dan Pakta Integritas.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan pelantikan tersebut merupakan langkah untuk mewujudkan 17 program prioritas Pemerintah Kota.
“Penataan dan pelantikan kepala sekolah ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan 17 program prioritas Pemkot Ambon periode 2025–2030, khususnya dalam membangun birokrasi yang kapabel, andal, serta bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” ujarnya.
Ia menjelaskan proses pengangkatan kepala sekolah kali ini didasarkan pada regulasi yang berlaku dan penerapan merit system. Berbeda dengan pola lama, para calon kepala sekolah kini wajib melewati proses seleksi kedinasan dan diklat untuk mengukur kapasitas kepemimpinannya.
“Ingat, jabatan kepala sekolah ini adalah tugas tambahan. Tugas utama Bapak dan Ibu adalah sebagai guru yang mengajar dan mendidik anak-anak. Kepercayaan ini diberikan agar kita mendapatkan pemimpin sekolah yang kompeten dan berintegritas,” tandas Wali Kota.
Ia menjelaskan seluruh proses pelantikan ini telah melalui koordinasi ketat serta mendapat persetujuan teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Bagi formasi yang belum terisi atau terkendala administrasi (seperti i-Kinerja/SKB), Pemerintah Kota akan menyelesaikannya pada gelombang kedua setelah proses di BKN Makassar selesai,” ujarnya.
Wali Kota mengingatkan tidak boleh ada pungutan liar dalam terhadap siswa atau orang tua/wali murid.
“Saya tanya Bapak-Ibu sekalian, untuk sampai di saat ini, apakah ada yang membayar satu rupiah? Jika tidak ada, maka saya ingatkan, setelah menjadi kepala sekolah, jangan coba-coba menerima apa-apa, apalagi melakukan pungutan liar kepada siswa atau orang tua wali murid,” tegasnya.
Pemkot Ambon berkomitmen membangun sistem pendidikan yang transparan, jujur, dan akuntabel. Ia juga memberi peringatan keras terkait praktik komersialisasi di sekolah, seperti penjualan diktat atau buku yang tidak sesuai aturan resmi.
Wali Kota menegaskan evaluasi akan dilakukan secara berkala. Ia tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas berupa pencopotan bagi kepala sekolah yang terbukti melanggar aturan atau menelantarkan tugasnya.
“Kalau kerjanya tidak betul, saya sendiri yang akan berhentikan. Kita harus memastikan birokrasi pendidikan kita berjalan dengan baik. Jadikan jabatan ini sebagai ladang amanah, bukan tempat untuk memperkaya diri,” tandasnya.
Ia mengungkapkan dalam waktu dekat Pemkot juga akan melakukan penataan dan pelantikan massal untuk pejabat Eselon III dan Eselon IV yang melibatkan sekitar 300 lebih pegawai.
“Proses pelantikan nantinya akan menggunakan sistem Manajemen Talenta (Talent Pool) guna meminimalisir intervensi politik,” tandasnya.
Wali Kota meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon agar tetap tegak lurus pada aturan dan tidak mendengarkan intervensi dari pihak luar, termasuk tim sukses. (ZI-21)
