Parlementaria Maluku

205 Desa di Maluku Belum Teraliri Listrik, Komisi II Bahas Bersama PLN

ZonaInfo.id, Ambon – Sebanyak 205 desa di Provinsi Maluku belum teraliri listrik. Komisi II DPRD Maluku melakukan pembahasan bersama PT PLN (Persero) UIW Maluku dan Maluku Utara.

Sekretaris Komisi II DPRD Maluku, Ruslan Hurasan meminta pihak PLN untuk memetakan persoalan kelistrikan di negeri seribu pulau ini.

“Tadi pak GM menjelaskan ada 205 desa yang belum teraliri listrik. Ada kendala teknis yang saya tangkap jalan dan jembatan untuk akses masuk ke desa itu,” kata Hurasan saat pertemuan Komisi II bersama General Manager (GM) PLN, Awat Tuhuloula di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Kamis (29/2/2024).

Dikatakan, pemetaan terhadap persoalan penunjang kelistrikan perlu dilakukan, sehingga dapat diketahui secara pasti jalan maupun jembatan mana saja sesuai status, apakah itu provinsi maupun kabupaten/kota.

“Nah yang saya ingin tahu dari pak GM karena ini harus dipetakan, jalan dan jembatan mana di daerah mana, supaya kita mendudukkan status jalan dan jembatan itu,” ujarnya.

Jika hal ini diketahui, menurutnya DPRD akan mendorong sesuai kewenangan yang ada pada masing-masing pemerintah daerah, termasuk berkoordinasi dengan Komisi III yang merupakan mitra kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku.

“Kalaupun akses itu menjadi status jalan provinsi maka kewenangan provinsi harus bertanggung jawab, saya kira ini juga harus dibicarakan, termasuk berkoordinasi dengan Komisi III, ketika mereka menyampaikan aspirasinya ke dinas PUPR maka kita bisa sisipkan teman-teman untuk disampaikan terkait hambatan yang dialami PLN,” tuturnya.

Begitu juga saat berkunjung ke Kabupaten/Kota dalam agenda reses maupun pengawasan, menurut Hurasan, Komisi II dapat menyampaikan langsung persoalan yang ada kepada Bupati/Wali Kota agar secepatnya langsung ditangani sesuai status jalan maupun jembatan.

“Oleh karena itu dalam upaya untuk menghadirkan pelayanan listrik ke desa, pak GM kita butuh data itu, perlu ada pemetaan dari PLN terhadap persoalan di lapangan,” tandasnya.

Terkait persoalan infrastruktur akses listrik di Manusela, Politisi PKB itu mengaku pernah  menyampaikan langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hanya saja masih perlu dibahas lagi secara bersama-sama guna memetakan mana hutan lindung yang bisa diizinkan untuk akses infrastruktur kelistrikan.

“Komisi II juga pernah menyampaikan ke kementerian terkait status hutan lindung, saya kira ini harus duduk bersama, supaya PLN leluasa masuk melistriki daerah-daerah di seputaran Manusela,” ujar Hurasan. (ZI-21)