
DPRD Akan Surati Sekda Maluku Ganti Direktur RSUD Haulussy
ZonaInfo.id, Ambon – DPRD Provinsi Maluku akan menyurati Sekretaris Daerah Provinsi Maluku untuk mengganti dr. Nasarudin sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon.
Kelakuan dr. Nasarudin sebagai direktur sangat tidak proporsional, tidak menyelesaikan masalah yang terjadi di RSUD tersebut malah justru menciptakan masalah.
“Saya lihat orangnya tidak cocok jadi pemimpin di Maluku, dia tidak mengenal budaya kita. Ada budaya persaudaraan, ada pela gandong dan sebagainya,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin, Jumat (8/9/2023).
Menurut Affifudin, sebagai Direktur RSUD Haulussy, dr. Nasarudin mencoba membenturkan dokter Spesialis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan sekarang dia mau membenturkan Nakes yang ada di RSUD Haulussy dan ini sikap yang sudah tidak benar.
Insentif para Tenaga Kesehatan (Nakes) yang dijanjikan pada saat pertemuan dengan para Nakes dan BPJS di DPRD Maluku, untuk membayar hak-hak mereka semua sesuai Peraturan Daerah (Perda) namun kenyataannya tidak dilakukan.
“Apa yang dilakukan oleh saudara Direktur RSUD ini harus menjadi perhatian Pemda Maluku, terutama saudara Sekda Provinsi Maluku,” katanya.
Sekda Maluku, Sadali Ie harus mempunyai kepekaan, karena kelakuan dokter Nasarudin sudah tidak bisa ditolerir kalau perlakuan ini dilakukan.
“Ini kan membenturkan sesama anak Maluku yang ada di RSUD dr. M. Haulussy, karena dari awal saya sudah bilang untuk diganti,” ujar Afifudin.
Dijelaskan, perbuatan pertama Nasarudin yaitu mencoba untuk membenturkan dokter Spesialis dengan BPJS Kesehatan, untuk mencabut Health Facilities Information Systim (HFIS).
Yang kedua, saudara Nasarudin membayar insentif sesuai Perda tahun 2021, itu hanya dibayarkan pada dokter Spesialis sedangkan dokter Umum dan Nakes yang lain tidak dibayarkan.
“Saya menilai, dokter Nasarudin mencoba lagi membenturkan sesama orang dalam RSUD. Sikap ini bertentangan dengan keberadaban kita di Maluku, dan perbuatan ini tidak bisa dibiarkan, Nasarudin harus cepat diganti,” tandas Afifudin. (ZI-10)