Kota

Data Sensus Ekonomi 2026 Valid, “Harta Karun” Bagi Pembangunan Jangka Panjang Kota Ambon

ZonaInfo.id, Ambon – Sensus Ekonomi Tahun 2026 akan dimulai. Data hasil sensus harus valid. Ini menjadi “harta karun” berharga bagi pembangunan jangka panjang Kota Ambon.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengatakan agenda sepuluh (10) tahunan ini menjadi krusial mengingat data yang dihasilkan akan menjadi kompas pembangunan dan penentu arah kebijakan ekonomi Kota Ambon hingga 20 tahun ke depan.

Hal ini disampaikan Wali Kota dalam sambutannya saat membuka Sensus Ekonomi Kota Ambon Tahun 2026, Selasa (26/5/2026), di Amaris Hotel, dengan tagline “Arika Dengan Sensus Ekonomi 2026”.

Hadir, Kepala BPS Maluku, Maritje Pattiwaellapia, Kepala BPS Kota Ambon, Pauline Gaspersz, jajaran Pimpinan OPD, serta undangan lainnya.

Wali Kota menjelaskan Sensus Ekonomi wajib digelar minimal sekali dalam 10 tahun oleh BPS. Pemkot Ambon mengingatkan potret ekonomi yang keliru akan melahirkan intervensi kebijakan yang keliru pula.

“Ada istilah dalam dunia riset, garbage in, garbage out. Kalau data yang masuk adalah sampah atau manipulatif, maka kebijakan yang keluar juga akan menjadi sampah. Sebaliknya, dengan data yang valid, pemerintah bisa mengesekusi program yang tepat sasaran,” ujarnya.

Berdasarkan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2025, sektor perdagangan masih mendominasi dengan kontribusi signifikan sebesar 21,98% dari total PDRB.

“Angka ini mempertegas posisi Kota Ambon yang bertumpu pada sektor perdagangan, jasa, dan pariwisata,” ungkap Wali Kota.

Sensus Ekonomi 2026 akan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terbaru yang telah mengakomodasi industri digital.

“Perkembangan masif 10 tahun terakhir telah melahirkan profesi baru seperti Influencer, YouTuber, hingga Content Creator di Ambon. Sektor-sektor kreatif digital ini terbukti membuka lapangan kerja baru di tengah keterbatasan ruang kerja konvensional dan memberikan kontribusi pendapatan yang nyata bagi daerah,” tandasnya.

Hal menarik dari Sensus Ekonomi 2026 adalah integrasinya dengan pendataan dasar sosial keluarga.

“Pendataan mencakup kondisi perumahan dan kepemilikan aset ini dirancang untuk mengakhiri benang kusut penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang kerap salah sasaran,” ujar Wali Kota.

Lanjutnya, Pemkot Ambon tidak menolak adanya masalah manipulasi data di tingkat bawah karena faktor kedekatan dengan oknum aparat. Akibatnya, warga yang mampu justru menerima bantuan, sedangkan warga miskin terabaikan.

Wali Kota mengungkapkan Kota Ambon resmi ditunjuk sebagai salah satu dari 40 kota di Indonesia yang menjadi pilot project (proyek percontohan) verifikasi data sosial yang terintegrasi dengan BPS.

Ia memberikan garansi penuh terkait keamanan data masyarakat yang diberikan kepada petugas sesuai Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997, dan tidak berkaitan dengan urusan pajak. Data sensus hanya akan dipublikasikan secara agregat (komunal).

Wali Kota juga menjamin iklim usaha bersih. Pemkot Ambon berkomitmen menjadi pemerintahan yang bersih.

Pelaku usaha yang mengalami kendala birokrasi atau perizinan diimbau langsung melapor ke dinas terkait atau melalui kanal pengaduan resmi untuk diselesaikan secara transparan.

Wali Kota mengatakan sebagai timbal balik dari komitmen jaminan keamanan, Pemerintah hanya meminta dua kontribusi nyata dari para pelaku usaha di Kota Ambon, yaitu menyediakan waktu untuk menyambut dengan baik para petugas BPS yang datang melakukan pencacahan, dan jujur dalam memberikan data riil tanpa manipulasi.

Data yang terkumpul dari Sensus Ekonomi 2026 ini akan menjadi “harta karun” berharga bagi pembangunan jangka panjang kota.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk menyukseskan agenda ini dengan semangat kolaborasi yang terbuka dan suportif,” tandas Wali Kota. (ZI-21)

Tinggalkan Balasan