
FK Unpatti Gelar Kompetisi Sidang Peradilan Semu, Pertajam Analisis Yuridis Mahasiswa
ZonaInfo.id, Ambon – Fakultas Hukum (FK) Universitas Pattimura menyelenggarakan Kompetisi Sidang Peradilan Semu Piala Dekan III.
Kegiatan bertajuk “Pattimura Court Competition” ini berlangsung, Jumat, (22/5/2026) bertempat di Auditorium FK.
Pattimura Court Competition III Fakultas Hukum Universitas Pattimura 2026 dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat, dan Alumni Universitas Pattimura, Dr. Nur Aida Kubangun, S.Pd., M.Pd, ditandai dengan pemukulan totobuang.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat, dan Alumni Universitas Pattimura, Dr. Nur Aida Kubangun, S.Pd., M.Pd., saat membuka kegiatan tersebut mengatakan kompetisi sidang peradilan semu bukan sekadar ajang adu argumentasi, tetapi juga menjadi wadah untuk melatih kemampuan berpikir logis, menyampaikan gagasan secara sistematis, serta menghargai perbedaan pandangan secara ilmiah.
Mahasiswa hukum dituntut untuk mampu berbicara berdasarkan data, berpikir dengan etika, serta mengedepankan intelektualitas dalam menyampaikan argumentasi hukum.
“Mahasiswa hukum harus mampu berbicara dengan data, berpikir dengan etika, dan berargumentasi dengan intelektualitas. Sebab, di tangan mahasiswa hukum, nilai-nilai keadilan akan diperjuangkan dengan cara yang beradab,” ujar Kubangun.
Kubangun juga menekankan pentingnya menjaga sportivitas dalam kompetisi akademik. Seluruh peserta diharapkan tidak hanya berorientasi pada kemenangan, tetapi juga mampu menjadikan kegiatan tersebut sebagai proses pembelajaran untuk membangun kedewasaan akademik.
Ia turut menyoroti isu ketimpangan sosial di Maluku, khususnya terkait kondisi masyarakat pesisir yang hidup di tengah besarnya potensi sumber daya kelautan. Persoalan tersebut dapat menjadi ruang kajian kritis bagi mahasiswa hukum dalam menghadirkan solusi melalui argumentasi, analisis, dan pemikiran akademik yang konstruktif.
“Laut Maluku memiliki sumber daya yang melimpah, tetapi mengapa masyarakat pesisir pada umumnya masih hidup dalam keterbatasan? Semoga melalui debat dan kompetisi ini lahir solusi-solusi untuk Maluku yang lebih baik,” ujar Kubangun.
Kubangun berharap kegiatan tersebut dapat melahirkan generasi mahasiswa hukum yang tidak hanya cakap berbicara, tetapi juga memiliki integritas, kemampuan menghadirkan solusi, serta komitmen menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Prof. Dr. Adonia Ivonne Laturette, S.H., M.H., dalam sambutannya menjelaskan mahasiswa hukum tidak hanya dituntut memahami teori, tetapi juga harus mampu mengimplementasikan ilmu hukum secara profesional dan berintegritas.
Kompetisi sidang peradilan semu menjadi sarana strategis dalam membentuk lulusan hukum yang kompeten, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja.
Laturette mengharapkan melalui kegiatan ini mahasiswa mampu mengasah kemampuan berpikir kritis, mempertajam analisis yuridis, serta memperluas wawasan hukum acara yang nantinya akan diterapkan dalam dunia profesi hukum.
Ia menyoroti posisi Maluku sebagai provinsi kepulauan yang memiliki kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan yang besar, namun memerlukan perhatian serius dalam aspek perlindungan hukum, pengelolaan yang berkeadilan, dan penegakan hukum terhadap berbagai persoalan kemaritiman.
Laturette menegaskan Universitas Pattimura terus mendorong lahirnya generasi sarjana hukum yang peka terhadap isu-isu strategis di Maluku, khususnya di bidang kelautan dan perikanan.
“Berbagai persoalan hukum di sektor perikanan dan kemaritiman membutuhkan perhatian serius dari kalangan akademisi, khususnya mahasiswa hukum sebagai calon penegak hukum masa depan,” tandasnya.
Ia berharap kompetisi tersebut dapat melahirkan gagasan kritis dan solusi yuridis yang berkontribusi bagi pembangunan hukum di Maluku maupun Indonesia secara umum. (ZI-21)
