Kota

Pastikan Lokasi Aman, Warga Bangun Rumah di Ambon Harus Kantongi IMB

ZonaInfo.id, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengingatkan warga yang hendak membangun rumah harus mengantongi Izin Membangun Bangunan (IMB).

Wattimena mengatakan IMB harus diurus, sehingga Pemerintah Kota bisa memastikan lokasi pembangunan aman atau tidak.

“Kita ingin membangun kota secara berkelanjutan, kota ini ke depan yang lebih baik karena itu dari sekarang kita harus bertindak,” tandas Wattimena kepada wartawan usai kegiatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR), Jumat (4/7/2025), di Balai Kota.

Wattimena menegaskan, yang membangun rumah tanpa IMB tidak diizinkan. Pemerintah mengaturnya agar menghindari banyak hal. “Kalau kita atur, dampaknya kepada siapa? pastinya kepada masyarakat,” ujarnya.

Lanjutnya, selain kota menjadi tertib, masyarakat juga aman. Membangun rumah tidak boleh di tempat yang rawan bencana.

Wattimena menjelaskan dari kejadian-kejadian bencana yang terjadi mengharuskan Pemerintah Kota menangani dan juga melakukan evaluasi.

“Hasil evaluasi kita, sebagian rumah yang tertimpa longsor dan terdampak bencana, merupakan rumah yang tidak memiliki IMB,” ungkapnya.

Ia mengatakan kalau membangun rumah tanpa IMB, Pemerintah Kota tidak bisa memastikan lokasi pembangunan aman atau tidak.

“Jika sudah terlanjur dibangun, dan tertimpa musibah itu yang kami sesali, kami merasa prihatin,” tandas Wattimena.

Wattimena juga menjelaskan traffic light di beberapa titik yang tidak berfungsi akan segera diperbaiki.

“Kondisi hujan yang terjadi terus menerus terjadi korsleting di jaringan lampu menyebabkan ada yang putus, karena itu Dinas Perhubungan sedang memesan alatnya dan akan diperbaiki,” jelasnya. (ZI-21)

Tinggalkan Balasan