Lintas Daerah

Penjabat Bupati Buru Tak Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2029

ZonaInfo.id, Namlea – Penjabat Bupati Buru, Syarif Hidayat tidak menghadiri pembukaan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Sarah, Namlea, Kamis pagi (6/6/2024). Staf Ahli Bidang Sumberdaya Manusia (SDM), Mansur Mamulaty, saat membuka acara menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadiran penjabat Bupati karena sedang menerima tamu penting dari Ambon.

“Beliau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya tidak berkesempatan hadir karena ada penjemputan di bandara,” ujar Mansur Mamulaty.

Ketidakhadiran Syarif Hidayat ini juga sempat dipertanyakan anggota DPRD Buru, Muh Rustam Fadly Tukuboya. Sebab agenda di Hotel Grand Sarah itu terkait dengan kelanjutan pembangunan lima tahunan Kabupaten Buru.

Ruang acara yang mampu menampung 300 tamu itu, terlihat longgar. Hanya beberapa pimpinan OPD dan para camat saja yang kelihatan.

Tak hanya penjabat Bupati, namun Sekda Muh Ilyas Hamid dan sejumlah pimpinan OPD tidak terlihat di lokasi acara.

Mansur Mamulaty ketika membacakan sambutan penjabat Bupati mengatakan, konsultasi publik KLHS merupakan satu rangkaian dalam rangka penyusunan dokumen RPJMD 2025-2029 dan dokumen RPJPD 2025-2045.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, mengamanatkan Pemerintah Daerah membuat KLHS dalam suatu pembangunan wilayah.

KLHS bertujuan mengidentifikasi dampak penting lingkungan dari kebijakan, rencana, program untuk proses pengambilan keputusan, dan mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam kebijakan, rencana, atau program.

Untuk itu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelajutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, baik kebijakan dan rencana program.

Bahas Isu Strategis

Berbagai isu trategis terkait dengan kelangsungan pembangunan jangka menengah lima tahunan dan jangka panjang 20 tahun turut dibahas dalam Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2029.

Plh Kepala Bappeda Kabupaten Buru, Ulfairah Bin Tahir mengungkapkan, penyusunan KLHS RPJMD adalah syarat penting dan sebelum diuji publik pada hari ini terlebih dahulu dilakukan keep of meeting pada bulan Maret lalu.

“Saat ini kita masuk pada agenda penyampaian isu-isu strategis yang tertuang dalam konsultasi dokumen RPJPD dan konsultasi 1 untuk dokumen RPJMD,” jelasnya.

“Apa yang akan kita capai dari penyusunan dokumen KLHS ini sendiri untuk memastikan isu-isu strategis tentang pembangunan berkelanjutan itu, apakah sudah termuat dalam dokumen perencanaan atau tidak,” sambung Ulfairah.

Menyentil lebih lanjut tujuan dari kajian lingkungan hidup strategis, Ulfairah menjelaskan, kajiannya harus disusun secara sistematis, menyeluruh dan partipasif.

Hal itu untuk memastikan bahwa isu-isu strategis untuk proyeksi 20 tahun, proyeksi 5 tahun benar-benar-benar telah memperhitungkan daya dukung dan daya tampung dari lingkungan hidup.

“Isu isu ini akan kita lihat bagaimana capaian dari setiap OPD, bagaimana skenario yang akan diterapkan dan pada akhirnya ada rekomendasi yang akan dikeluarkan dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan,” papar Ulfairah. (ZI-18)