Parlementaria Maluku

DPRD Maluku Setujui Ranperda APBD Perubahan 2023

ZonaInfo.id, Ambon – DPRD Provinsi Maluku menyetujui Ranperda tentang APBD Perubahan Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023.

Persetujuan DPRD dinyatakan melalui pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut dalam rapat paripurna, Selasa (10/10/2023).

Dalam paripurna seluruh fraksi menyetujui Ranperda APBD Perubahan yang diusulkan Pemerintah Provinsi Maluku.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun, didampingi Wakil Ketua Mekias Sairdekut, Aziz Sangkala dan Efendi Latuconsina.

Seperti biasanya, yang hadir Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno. Turut hadir Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun dalam sambutannya mengatakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan diamanatkan bahwa persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bahwa APBD harus dituangkan dalam berita acara persetujuan.

“Saya persilakan kepada Sekwan DPRD Provinsi Maluku untuk membacakan berita acara persetujuan bersama Wakil Gubernur dan berita ada persetujuan antara Wakil Gubernur Maluku bersama DPRD Maluku tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023,” kata Watubun.

Watubun mengatakan APBD Perubahan yang ditetapkan disertai dengan berbagai catatan kritis, saran, masukan bahkan koreksi bersifat konstruktif untuk diperhatikan oleh Pemerintah Daerah dalam tahapan implementasi Ranperda.

“Penegasan terkait dengan pemindahan ibu kota provinsi, masalah SMA Siwalima dan masalah praktek kekerasan yang terjadi pada anak termasuk siswa,” ungkapnya.

Lanjut Watubun yang paling penting adalah anggaran Pilkada di seluruh Provinsi Maluku, yang ditempatkan oleh KPU dan Bawaslu berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023, dan SE Nomor 900.1.9/5252/SJ tanggal 29 September 2023.

“Karena itu, pendanaan bagi pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota- Wakil Wali Kota tahun 2024 kiranya dapat ditetapkan, sehingga dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan pelaksanaan Pemilukada,” tandasnya. (ZI-10)