Lintas Daerah

Pertanyakan Status dan Gaji, Anggota Satpol PP SBB Dirumahkan

ZonaInfo.id, Piru – Anggota Satpol PP mempertanyakan status mereka di hadapan Pj Bupati Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin saat selesai apel pagi, terkait adanya informasi bahwa honorer Satpol PP akan dirumahkan.

Usai apel pagi, Senin (4/9/2023) perwakilan dari 152 honorer yan hadir saat apel pagi mempertanyakan status dan gaji merekan yang belum d bayarkan selama 3 bulan.

Menurut para honorer ada informasi kalau mereka bakal dirumahkan. Atas dasar inilah pada saat apel pagi di lapangan upacara Kantor Bupati mereka ingin mendengar langsung dari Pj Bupati seperti apa nasib mereka ke depan.

Dalam dialog tersebut sempat terjadi kesalapahaman antara para honorer Satpol PP dengan Pj Bupati akibat dari miss komunikasi namun dapat diselesaikan dengan baik.

Pertemuan dilanjutkan dengan memisahkan barisan Satpol PP yang berstatus ASN dan yang berstatus non ASN atau Honorer.

Kepada para honorer Satpol PP, Andi menjelaskan akan ada penataan ulang tenaga Satpol PP oleh Pemerintah Daerah.

“Kita akan lakukan seleksi ulang mulai dari batas usia maksimal sampai dengan Kesehatan untuk mendapatkan tenaga Satuan Polisi Pamong Praja yang profesional, kita tidak ada perekrutan baru, kita hanya melakukan penataan ulang,” ujarnya.

Dalam dialog tersebut Andi mengaku baru tahu kalau sudah 3 bulan honorer Satpol PP belum menerima hak-haknya.

Saat diminta oleh Andi untuk menjelaskan kenapa honorer ini belum dibayarkan, ternyata Kasatpol PP tidak berada di tempat apel.

Ia lalu memerintahkan Propost Satpol PP untuk menjemput Maulani di kediamannya dan dibawa langsung ke lapangan upacara, tempat pertemuan tersebut.

Kepada para honorer dan di depan Pj. Bupati serta para Kepala OPD yang hadir, Maulani mengaku g benar kalau gaji honorer belum dibayarkan selama 3 bulan. Namun sedang diproses dan akan dibayarkan dalam beberapa hari ke depan.

Tetapi untuk gaji bulan selanjutnya para honorer ini sudah tidak digaji, karenakan sudah tidak ada lagi anggaran yang tersedia. berdasarkan PMK 212 maka post anggaran untuk gaji honorer telah dialihkan sesuai dengan DAU Peruntukan.

“Saya hanya bisa membayar gaji saudara/i hanya untuk 3 bulan yang sudah dilewati, untuk selanjutnya sudah tidak ada lagi uang untuk membayar gaji bulan September sampai seterusnya karena anggaran kita sudah kosong. Untuk itu, mulai hari ini saudara/i dibebastugaskan dan beristirahat di rumah sampai ada regulasi baru sesuai dengan arahan pak Bupati,” ujar Maulani. (ZI-14)

%d blogger menyukai ini: