Lintas Parlemen

APBD Kabupaten Buru 2023 Defisit Terbuka Rp 213,32 Miliar

ZonaInfo.id, Namlea – Pemerintah Kabupaten Buru menargetkan Belanja Daerah di tahun 2023 nanti sebesar Rp.1,01 triliun. Target belanja tidak sebanding dengan pendapatan, sehingga akan mengalami defisit terbuka Rp.213,32 Miliar.

Hal itu terungkap dalam pidato tertulis Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy yang dibacakan Sekda Muh Ilyas Hamid dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD TA 2023 yang digelar di gedung Bupolo I, Selasa siang (29/11/2022).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD, Muh Rum Soplestuny dan dihadiri dua wakil ketua, Dali Fahrul Syarifudin dan Djalil Mukaddar.

Sebelum membacakan sambutan tertulis, sekda terlebih dahulu menyampaikan salam dari penjabat bupati yang berhalangan hadir karena sedang bertugas ke luar daerah.

Selanjutnya, Penjabat bupati dalam sambutan tertulisnya mengatakan, kalau pada beberapa hari terahir ini telah dilakukan pembicaraan intensif baik formal maupun informal terkait dengan APBD TA. 2023.

Dimana terdapat masalah yang cukup krusial dan bahkan sampai saat ini diakuinya belum ditemukan solusi konkritnya, yaitu terkait dengan keterbatasan pendapatan daerah untuk membiayai program dan kegiatan prioritas.

“Sebagaimana saya sampaikan pada Paripurna penyampaian KUA PPAS beberapa hari lalu, bahwa Alokasi dana DAU dulunya 100 persen tidak ditentukan penggunaannya, artinya Pemerintah Daerah bebas mengalokasikan DAU tersebut untuk belanja sesuai prioritas daerah, tetapi saat ini DAU telah ditentukan penggunaanya,” ungkap Djalaludin.

Jika penggunaan DAU tersebut harus dialokasikan sesuai penetapan tersebut, maka ketersediaan anggaran untuk membiayai kebutuhan rutin dan operasional OPD sangat terbatas.

“Untuk itu salah satu upaya yang dilakukan adalah kami telah menyurat kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri untuk meminta dispensasi penggunaan DAU lebih fleksibel,” imbuh Djalaludin.

Ia memaparkan juga bahwa pada penyusunan Rancangan APBD TA. 2023 ini, alokasi anggaran untuk belanja daerah ditempuh kebijakan-kebijakan sebagai berikut:

Pada sisi Pendapatan, Proyeksi target Pendapatan Tahun Anggaran 2023 didasarkan pada target pada APBD Tahun Anggaran 2022, realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2021 dan didukung dengan perkembangan potensi pendapatan yang ada, serta regulasi di bidang pajak dan retribusi daerah.

Pada Tahun Anggaran 2023 pendapatan Kabupaten Buru ditargetkan sebesar Rp. 800, 99 miliar yang terdiri dari:  Pendapatan Asli Daerah tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp. 37,01 miliar dan Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp. 763, 98 miliar.

Pada sisi Belanja, dengan memperhatikan realisasi belanja tahun-tahun sebelumnya dan mempertimbangkan kapasitas riil keuangan daerah maka pada Tahun Anggaran 2023 Belanja Daerah

ditargetkan sebesar Rp. 1,01 Triliun.

Secara rinci target belanja per objek belanja dapat dijelaskan

sebagai berikut:

Belanja Operasi pada tahun 2023 sebesar Rp. 661,48 miliar

Belanja Modal ditargetkan sebesar Rp. 200,07 miliar

Belanja Tidak Terduga diasumsikan sebesar Rp. 21,15 miliar

Sedangkan pada sisi Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar

Rp. 1,3 miliar.

Sementara dari sisi pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 2,5 miliar yang dianggarkan untuk penyertaan modal pada PT. Bank Maluku dan Perusahaan Daerah Azwa Bupolo.

Lanjut Djalaludin, jika Penerimaan Pembiayaan dikurangi dengan Pengeluaran Pembiayaan, maka rancangan APBD mengalami kekurangan pembiayaan netto sebesar Rp. 1,19 miliar.

“Dari penjelasan yang saya sampaikan di atas, jika diperhadapkan antara Pendapatan Daerah dengan Belanja Daerah serta Pembiayaan Daerah, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan atau defisit terbuka sebesar Rp. 213,32 miliar,” jelas Djalaludin.

“Saya berharap kiranya dalam pembahasan nanti dapat kita temukan solusinya,” harap dia.

Sementara itu, Ketua DPRD dalam rapat itu mengatakan agenda pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda APBD TA 2023 ini tetap dilakukan di komisi-komisi baru diteruskan di tingkat Banggar.

Kata Rum, dapat dipahami kalau penyusunan APBD 2023 ini diperhadapkan dengan transfer DAU yang semakin menurun dengan kebutuhan belanja daerah yang direncanakan Rp.1,01 triliun, sehingga mengakibatkan defisit terbuka.

Terhadap hal di atas, Banggar DPRD bersama TAPD telah mencapai beberapa poin kesepakatan saat pembahasan KUA PPAS untuk mensiasati peruntukan anggaran pada tiga prioritas.

Dengan keadaan seperti itu, Rum meminta agar pembahasan Ranperda nanti, semua lebih bijaksana dalam menentukan sasaran maupun skala prioritas anggaran dengan bercermin pada kondisi riil yang terjadi di daerah dan masyarakat. (ZI-18)