Ragam

Ratusan Kendaraan di Ambon Terjaring Operasi Penertiban Pajak

ZonaInfo.id, Ambon – Ratusan kendaraan bermotor di Kota Ambon terjaring operasi penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Operasi penertiban dilakukan Jasa Raharja Maluku dan UPT Samsat Kota Ambon, Rabu (9/11/2022).

Penertiban kendaraan bermotor dilakukan di kawasan Jalan JB Sitanala Wainitu, Kecamatan Nusaniwe dan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sirimau – Kota Ambon dan turut didampingi jajaran Ditlantas Polda Maluku.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Maluku, Herman Haurissa mengatakan Jasa Raharja bersama UPT Samsat Kota Ambon akan terus melakukan penertiban dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan.

“Kami sebagai mitra utama dalam Kantor Samsat, Jasa Raharja akan terus mendukung UPT Samsat Kota Ambon dalam setiap kegiatan yang dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaran bermotor,” ujarnya.

Kasie Penetapan UPT Samsat Kota Ambon,  Sujatno menjelaskan selama tiga hari penertiban, 7-9 November terjaring 148 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak.

Sujatno berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraann.

“Pembayaran pajak kendaraan sepenuhnya akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu dengan dibayarkanya SWDKLLJ dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum, maka masyarakat akan mendapatkan perlindungan dasar saat berlalu lintas dan saat menggunakan alat angkutan umum,” tandasnya. (ZI-10)