Kota

Perluas Kolaborasi Bangun Kota Ambon, Wali Kota dan Rektor UKIM Tanda Tangani MoU

ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota memperluas kolaborasi untuk membangun Kota Ambon di berbagai bidang dengan menantangani MoU bersama Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dan Rektor UKIM, Pdt. Dr. Steve G. C. Gaspersz, M.Si., M.A., di sela-sela apel pagi jajaran Pemkot Ambon, Rabu (2/9/2026), di Balai Kota.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan pentingnya kolaborasi pentahelix dalam membangun daerah, dimana perguruan tinggi memegang peran vital sebagai salah satu pilar utama.

“Membangun kota ini kita butuh kolaborasi. Kalau kita bicara soal pentahelix, perguruan tinggi menjadi salah satu bagian diantaranya. Inilah pendekatan atau cara terbaik kita hari ini untuk membangun Kota Ambon, yaitu melibatkan seluruh pihak,” ujarnya.

Wali Kota menjelaskan MoU tersebut nantinya akan ditindaklanjuti secara teknis melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkup Pemkot Ambon dengan fakultas-fakultas terkait di UKIM.

Penandatanganan kesepahaman ini merupakan langkah nyata Pemkot Ambon untuk memperluas ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah di berbagai bidang.

“Pemerintah Kota Ambon membuka diri untuk bekerja bersama dengan seluruh perguruan tinggi di Kota Ambon dalam mengupayakan berbagai hal, baik itu dalam perencanaan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat,” ujar Wali Kota.

Skema PKS ini dirancang untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan strategis daerah, mulai dari perencanaan tata ruang, pelaksanaan pembangunan, hingga riset terapan.

Sementara itu, Rektor UKIM Pdt. Dr. Steve G. C. Gaspersz, M.Si., M.A., mengatakan kerja sama antara UKIM dan Pemkot Ambon telah berlangsung lama. Pembaruan nota kesepahaman ini  menjadi langkah krusial agar kolaborasi tetap terjaga secara berkesinambungan.

“Kita hanya melakukan pembaruan di dalam Nota Kesepahaman, agar setiap periode kepemimpinan, baik di Pemkot maupun UKIM kerja samanya bisa terus berlanjut,” ujarnya kepada wartawan.

Gaspersz menjelaskan MoU yang ditandatangani bersifat umum sebagai payung hukum utama. Implementasu teknisnya akan ditindaklanjuti masing-masing fakultas melalui PKS yang disesuaikan dengan kebutuhan dinas atau OPD terkait.

“Nota Kesepahaman ini bersifat umum dan nanti diterjemahkan ke dalam perjanjian kerja sama yang ditindaklanjuti oleh fakultas- fakultas sesuai kebutuhan. Misalnya fakultas teknik akan berhubungan dengan Dinas Pekerjaan Umum, atau fakultas ekonomi dengan OPD terkait lainnya,” jelasnya.

Dengan adanya PKS, implementasi programdi lapangan dipastikan akan berjalan lebih konkret.

“Jadi MoU ini sebenarnya adalah payung hukumnya saja, supaya nanti ketika ada permohonan untuk kerja sama, kita sudah berada bersama dalam satu kesepahaman,” tandasnya.

Hadir, Sekkot Robby Sapulette, Ketua DWP, Saartje Sapulette, Pimpinan OPD, ASN Psemkot, serta undangan lainnya. (ZI-21)

Tinggalkan Balasan