Kota

Pemkot Komitmen Tingkatkan Musik Salah Satu Pilar Ekonomi Kreatif

ZonaInfo.id, Ambon – Memperingati tiga tahun Ambon City Of Music (ACOM) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berkomitmen menjaga dan meningkatkan sub sektor Musik sebagai salah satu pilar ekonomi kreatif.

“Yang penting sekarang bersama-sama berupaya dan bekerjasama dengan apa yang dimiliki, jika tidak ACOM hanya ada dalam kenangan,” tandas Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena saat peringatan tiga tahun pengakuan Ambon sebagai kota kreatif berbasis Musik oleh UNESCO, Senin (31/10/2022).

Kegiatan digelar Dinas Pendidikan Kota Ambon bersama Ambon Music Office (AMO) di SMP Negeri 2 Ambon, Jl. Dokter Apituley, Kelurahan Waihaong, Kecamatan Sirimau.

Peringatan itu diisi dengan festival musik etnik oleh 10 sekolah di Kota Ambon yang menjadi piloting kurikulum musik sebagai Muatan Lokal.

Kegiatan itu juga diisi dengan talkshow yang dipandu oleh Direktur AMO Ronny Loppies, dengan menghadirkan narasumber, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisutta, Musisi Beto Habibu, Rio Efruan, dan Rence Alfons.

Wattimena mengatakan membangun Ambon dalam branding city of music tidaklah mudah, namun harmonisasi menjadi kata kunci utama dalam mensukseskannya.

“Lewat pendekatan kolaborasi Pentahelix, yakni Pemerintah, Masyarakat, Swasta, Akademisi, dan Media, mesti berjalan bersama, tidak bisa satu saja yang punya komitmen dalam mewujudkan itu, karena tidak bakal tercapai,” ujarnya.

Lanjutnya, Kota Ambon telah berada di tahun ketiga setelah penetapan  UNESCO sebagai kota musik dunia, sehingga menjadi komitmen bersama, apabila kalau ada indikator yang mesti dipenuhi, agar pengakuan itu tidak dicabut.

“Pemkot memegang penting sebagai konektor dalam menciptakan harmoni dan ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif yang melibatkan seluruh unsur di dalamnya. Pemkot dan AMO tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan yang lain,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Ambon, John Sanders mengatakan Dinas Pendidikan Kota Ambon telah menetapkan Musik sebagai Kurikulum Muatan Lokal Wajib pada semua satuan pendidikan di SD maupun SMP. Untuk itu pentas seni dan pertunjukan musik wajib dilaksanakan.

“Pada setiap jeda semester perlu ditampilkan pertunjukan musik, sehingga bisa diukur sejauh mana ketrampilan, sikap, dan pengetahuan anak-anak, atau kompetensi yang diterapkan pada semester tersebut. Jadi wajib hukumnya semua satuan pendidikan melaksanakan pertunjukan musik sebagai bentuk pertanggungjawaban,” pungkasnya. (ZI-10)