Lintas Daerah

Temui Dinas Pemdes SBB, Panitia Pilkades Kairatu Sampaikan Dua Opsi

ZonaInfo.id, Piru – Panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Kairatu, Kacamatan Kairatu menemui pimpinan Dinas Pemberdayaan dan Desa (Pemdes) Kabupaten SBB dan menyampaikan dua opsi.

Dua opsi tersebut berkaitan dengan anggaran Pilkades serentak gelombang III yang belum ada kejelasan.

“Opsi pertama diminta untuk penjabat kepala desa dan staf melakukan pinjaman dari pihak ketiga. Kedua diupayakan untuk nantinya dimasukan dalam APBD tahun 2023,” kata Ketua Panitia Pilkades Kairatu, Josefth Akollo, Rabu (5/10/2022).

Panitia Pilkades Kairatu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan staf Pemerintah Desa Kairatu menemui pimpinan Dinas Pemdes pada Senin (3/10/2022) untuk menyampaikan kendala anggaran pelaksanaan Pilkades.

Berdasarkan jadwal pentahapan, panitia telah melaksanakan rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada Rabu (5/10/2022). Jumlah DPT Pilkades Kairatu sebanyak 6.522 dengan 17 TPS.

Berita acara penetapan DPT ditandatangani Ketua BPD Roy Akollo, Penjabat Kepala Desa Yondri Rumahlatu dan Ketua Panitia Pilkades Kairatu, Josefth Akollo.

“Namun sangat disayangkan sampai dengan DPT ditetapkan belum juga ada jawaban yang pasti soal anggaran pembiayaan Pilkades di Desa Kairatu,” tandas Josefth Akollo.

Anggaran yang dipakai Panitia Pilkades sampai saat ini sebesar Rp 4.000.000 yang bersumber dari pajak Desa Kairatu dan pribadi panitia.

“Saya ini bukan kerja kemanusiaan atau kerja sosial tapi ini kerja pemerintah yang terkait dengan Pilkades. Pembiayaannya diatur dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” ujar Akollo.

Penjabat Kepala Desa Kairatu, Yondri Rumahlatu saat rapat dengan panitia Pilkades keberatan dengan opsi pinjaman dari pihak ketiga. Sebab bunga pinjaman cukup tinggi.

“Bunga pinjaman dari pihak ketiga itu biasanya 20 persen. Yang kedua siapa yang menjadi jaminan untuk pengembalian? apakah pihak desa atau Dinas Pemdes,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pertemuan panitia Pilkades, BPD dan Dinas Pemdes jika hingga Rabu 5 Oktober, tidak ada keputusan jelas maka panitia secara resmi melayangkan surat ke Camat Kairatu selaku ketua panitia kecamatan dan Kepala Dinas Pemdes selaku ketua panitia kabupaten yang menyatakan bahwa panitia bekerja hanya sampai pada tahapan pendaftaran bakal calon.

“Seterusnya panitia akan berhenti bekerja sampai dengan ada penjelasan dari BPD, Camat Kairatu dan Pemdes selaku penanggung jawab Pilkades tahap tiga di Kabupaten SBB,” tandas Rumahlatu. (ZI-14)