Lintas Daerah

Warga Desa Oki Baru Diminta Ikuti Program PTSL

ZonaInfo.id, Namlea – Warga Desa Oki Baru, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, diminta mengikuti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk membuat sertifikat tanah secara massal dan gratis dari Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN).

Babinsa Desa Oki Baru, Sertu Awat Lajiju menyampaikan hal itu usai menghadiri rapat penyuluhan terkait PTSL bersama Dinas Pertanahan Kabupaten Buru Selatan, Selasa (22/2/2022).

Hadir dalam kegiatan penyuluhan, Kades Oki Baru,  Gamir Latbual dan Ketua BPD Husen Laitupa beserta staf, Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan Erik Helaha, Koordinator Pemberian Hak, Setiawan Raharjo, Koordinato Pengukur, Firmansyah Laitupa, Babinkamtibmas, Bripka Gatot serta masyarakat Desa Oki Baru.

Menurut Sertu Awat Lajiju, dijelaskan dalam penyuluhan kepada masyarakat Oki Baru tentang  PTSL  atau yang lebih dikenal dengan sertifikat massal untuk warga.

Dijelaskan dalam penyuluhan itu, masih banyak tanah warga Desa Oki Baru yang belum disertifikat. Peserta sosialisasi diharapkan dapat mengikuti dengan baik dan bisa sebagai penyambung lidah untuk menginformasikan ke warga lain agar program PTSL dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Warga Oki Baru diharapkan dapat memanfaatkan dengan baik program ini agar status tanah jelas dan mendapatkan sertifikat,” kata Sertu Awat Lajiju.

BPN sengaja jemput bola untuk program ini disosialisasi lebih awal agar PTSL selesai tepat waktu dan sesuai target.

Setelah sosialisasi ini warga bisa langsung mendaftar dengan mengisi formulir dan melengkapi persyaratannya. (ZI-18)