Politik

Golkar SBT Dukung Rencana KPUD Pemetaan Dapil

ZonaInfo.id, Bula – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendukung penuh rencana Pemetaan Daerah Pemilihan (Dapil) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) SBT.

Pemetaan dapil yang direncanakan oleh KPUD SBT dinilai sangat efektif. Pasalnya, selain merupakan langkah maju dan prestasi KPUD SBT, disamping itu untuk menjawab rentang kendali beberapa kecamatan yang ada.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar SBT, Juhendy Risakotta, kepada media ini di Sekretariat Partai Golkar SBT, Senin (21/2/2022).

“Kami secara organisasi Partai Golkar mendukung penuh langkah KPUD SBT dalam rencana pemetaan Dapil di SBT,” ungkap Risakotta.

Dikatakan, rencana pemetaan dan penambahan Dapil IV oleh KPUD SBT dengan memisahkan Kecamatan Bula, Kecamatan Bula Barat dan Kecamatan Teluk Waru sebagai Dapil I dan juga Kecamatan Werinama, Kecamatan Siwalalat serta Kecamatan Kilmury menjadi Dapil IV, ini merupakan prestasi bagi KPUD SBT.

Saat ini Kecamatan Siwalalat, Werinama berada pada Dapil I. Sementara Kecamatan Kilmury berada pada Dapil II. “Jika pemetaan dan penambahan Dapil maka tiga kecamatan ini sudah berada pada satu dapil yakni Dapil IV sebagaimana rencana KPUD SBT, dan ini luar biasa karena merupakan langkah maju KPUD dalam melihat kondisi geografis kecamatan tersebut,” ujar Risakotta.

Selain itu, lanjut Risakotta, jika KPUD SBT memiliki kajian untuk pentaan Dapil V maka justru dimungkinkan karena disisi lain mengingat rentang kendali.

Mengenai hal tersenut, ia juga mencontohkan di Kecamatan Teor dan Kesui Watubela yang saat ini berada pada Dapil III. Namun jika terjadi pemetaan dan penambahan Dapil, maka dimungkinkan untuk berada pada Dapil  V dan juga menjawab rentang kendali.

“Kita ambil contoh sebelumnya Dapil untuk DPRD Provinsi masih berada di Kabupaten Maluku Tengah, sehingga saat itu keterwakilan DPRD Provinsi hampir sebagian besar adalah mereka yang berdomisili di Maluku Tengah. Namun berjalannya waktu dan terjadi penataan Dapil dan SBT memiliki Dapil sendiri, maka keterwakilan di DPRD Provinsi adalah warga SBT,” papar Risakotta. (ZI-16)