ZonaInfo.id, Ambon – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri meminta jajaran UPT PAS untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tusi) sesuai SOP.
Hal ini disampaikan Saiful Sahri saat meninjau pelaksanaan Tusi di sejumlah UPT PAS, Sabtu (19/2/2022).
Agenda Saiful tersebut diawali dengan memimpin apel pagi di Rutan Ambon sekaligus memberikan arahan bagi jajaran. Ia menegaskan, tentang pentingnya melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic dalam pelaksanaan Tusi.
Selanjutnya, Saiful Sahri meninjau layanan penitipan barang di Rutan dan Lapas sebagai subtitusi layanan kunjungan selama masa pandemic Covid-19 guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
“Dalam kunjungan ini saya menyempatkan diri meninjau Rupbasan Ambon meliputi semua area kantor dan gudang serta menginstruksikan jajaran pegawai untuk menjaga kebersihan kantor dan lingkungan,” jelas Saiful.
Ia berharap seluruh jajaran UPT PAS Maluku dapat melaksanakan Tusi sesuai SOP. “Semoga jajaran UPT PAS Maluku dapat menjaga integritas dan pelayanan, etika dan performa untuk menciptakan layanan pemasyarakatan yang lebih baik,” tandasnya. (ZI-10)