ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pendidikan telah membayar sertifikasi guru sejak akhir Januari hingga awal Februari 2022. Bagi guru yang belum menerima pembayaran sertifikasi diminta untuk bersabar.
“Kita telah membayar sebanyak 385 guru untuk sertifikasi, tapi belum seluruhnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Edy Tasso, yang dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (7/2/2022).
Tasso menjelaskan, dana yang dikucurkan pemerintah pusat untuk pembayaran sertifikasi senilai Rp. 288.000.000.
“Kami telah bayar hingga awal bulan Februari, tapi masih ada yang belum dapat karena hanya sejumlah uang tersebut yang masuk ke rekening dinas untuk gaji sertifikasi,” ujarnya.
Untuk guru yang belum mendapat pembayaran sertifikasi, Tassso meminta agar bersabar, karena tergantung dari pemerintah pusat.
“Kita menunggu keputusan dari pusat, kalau kirim uang melalui rekening tujuan maka kita bayar, kalau belum ya harus menunggu,” ucapnya.
Ia menambahkan, gaji sertifikasi dibayar kepada guru sesuai dengan persyaratan yang telah dipenuhi. Untuk itu, diharapkan semua persyaratan bisa disiapkan secara baik.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon, Apries Gaspersz yang dikonfirmasi juga mengakui, sertifikasi guru sudah dibayar sesuai permintaan Dinas Pendidikan.
“Kami sudah membayar sesuai dengan permintaan Dinas Pendidikan yakni 288 juta,” ujarnya. (ZI-17)