Hukum & Kriminal

Kejaksaan Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa Wali di Bursel

ZonaInfo.id, Namrole – Kejaksaan Negeri Buru mengusut dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Wali, Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tahun 2018-2020.

Sejumlah pihak diperiksa jaksa di Kantor Desa Wali, Jumat (4/2/2022).

Kasi Pidsus Kejari Buru Yaser Samahati yang dicegat wartawan usai pemeriksaan mengatakan, pemeriksaan masih bersifat verifikasi laporan.

“Kita masih mau tanya-tanya dulu, masih verifikasi istilahnya, masih lanjut verifikasi laporan saja,” jelasnya.

Ditanya selain Desa Wali, desa mana saja, kata Yaser, hanya Desa Wali berdasarkan laporan dari masyarakat.

Ditanya kembali soal pemeriksaan DD tahun berapa untuk Desa Wali, Yaser enggan menyebutkannya. “nantilah, katong (kita) hanya verifikasi saja,” ujarnya.

Apakah desa lain juga akan dilakukan verifikasi sesuai laporan masyarakat, Yaser sebut saat ini hanya Desa Wali saja berdasarkan laporan dari masyarakat. “Belum ada laporan, belum ada rencana juga,” tandasnya.

Dimintai penjelasannya soal pemeriksaan di Desa Wali, kata Yaser, wartawan pasti sudah bisa menebak. “Bisalah, bisa tebak to ha ha ha ha,” ucap Yaser sambil tertawa akrab dengan wartawan.

Disinggung bahwa pemeriksaan DD Wal untuk tahun 2018-2020 Yaser membenarkannya. “Iya, iya laporannya seperti itu. Rencana besok masih pemeriksaan,” ujarnya.

Kapan dan dimana pemeriksaan lanjutan akan dilakukan, Yaser mengaku belum tahu pasti, karena tidak menentu tempatnya.

“Maksudnya katong hanya wawancara dorang (mereka) saja, sehingga tidak harus di kantor, masih bersifat pull baket,” tandasnya.

Sementara informasi yang diperoleh, pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan berdasarkan laporan masyarakat terkait honor milik sejumlah perangkat desa yang belum dibayar selama setahun yang bersumber dari DD.

Pantauan media ini, sejumlah orang yang diperiksa yakni, Kapala Desa Wali Supro Seknun, Sekdes Sulfan Seknun (2020-2021), Ketua BPD Lopiyanto Seknun, mantan Sekdes (2017-2019) Sarbeni Seknun.

Selain itu, Bendahara Desa Syamsul Bahri  Seknun, mantan Bendahara Dade Rahakbauw, mantan Ketua BPD Muhammad Drain Seknun, Ketua Bumdes Mustafa Seknun, anggota BPD Syamsul Muslih, mantan Bendahara PKK tahun 2019-2020 Ratna Seknun, Kadus Waemsoba Suardi Karate dan sejumlah staf desa lainnya.

Saat pemeriksaan  berlangsung, tampak juga staf Inspektorat Buru Selatan berada di kantor desa. (ZI-11)