ZonaInfo.id, Ambon – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu meminta Pemerintah Daerah (Pemda), baik Provinsi Maluku maupun kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan masalah tapal batas antar desa bertetangga.
Berkaca dari pengalaman, konflik antar desa yang terjadi di sejumlah daerah di Provinsi Maluku, dipicu oleh masalah tapal batas wilayah.
“Untuk mencegah konflik antar desa terus terjadi di Maluku, maka masalah tapal batas wilayah harus segera diselesaikan,” kata Halimun kepada wartawan, di Ambon, Kamis (27/1/2022).
Menurut politisi Partai Demokrat ini, pemda harus memfokuskan diri untuk menyelesaikan persoalan tapal batas wilayah.
“Karena jika masalah ini diselesaikan, maka potensi-potensi konflik antar desa bisa diminimalisir. Tapi sepanjang itu belum diselesaikan, maka tentu akan ada lagi konflik-konflik yang lainnya,” tegas anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Maluku Tengah ini.
Menurutnya, dalam penyelesaian tapal batas, tinggal kewenangannya ada dimana, di kabupaten atau provinsi.
“Kalau kewenangannya ada di kabupaten, maka pemkab harus segera menyelesaikan, begitu pun dengan provinsi, baik itu dalam bentuk perda atau dalam bentuk apapun yang diatur dalam undang-undang,” tandas dia.
Bukan saja soal tapal batas wilayah, Halimun juga meminta pemerintah daerah, untuk menyelesaikan masalah pengungsi Desa Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Menurutnya, pemerintah daerah harus aktif, dan tidak boleh pasif dalam melihat persoalan pengungsi warga Desa Kariu.
“Di Desa Kariuw itu, rumah warga kan terbakar. Nah, yang harus diperhatikan sekarang adalah, kebutuhan pengungsi, seperti pangan dan sandang. Bagaimana mereka diberikan tenda, makan dan minum serta kebutuhan bayi dan lansia,” tandas Halimun.
Bentrokan antara warga Desa Kariu dan Dusun Ori, Desa Pelauw pecah pada Rabu (26/1/2022), akibat kesalahpahaman batas wilayah. (ZI-19)