ZonaInfo.id, Ambon – Gubernur Maluku, Murad Ismail meminta Penjabat Sekda Sadali Ie untuk mengambil langkah-langkah cepat, tepat dan terukur dengan melibatkan seluruh jajaran Satgas, termasuk TNI dan Polri dalam penanganan Covid-19 di Maluku.
Hal ini ditegaskan Gubernur untuk mengantipasi Covid-19 dengan varian baru “Omicron” dengan tingkat penyebaran yang lebih cepat, dan diperkirakan akan mencapai puncaknya pada akhir Februari atau awal Maret 2022.
”Sebagai Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, saya minta saudara Penjabat Sekda dapat mengambil langkah-langkah cepat, tepat dan terukur, dengan melibatkan seluruh jajaran satgas, termasuk TNI dan Polri, dalam penanganan covid-19 di Maluku,” tandas Gubernur saat melantik Sadali Ie sebagai Penjabat Sekda Maluku, Rabu (19/1/2022), di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.
Gubernur mengatakan, saat ini sudah memasuki tahun ketiga periode kepemimpinan pemerintahannya. Banyak hal positif yang sudah dicapai dalam berbagai sektor pembangunan. Olehnya, ia menginstruksikan kepada Penjabat Sekda, untuk menggerakkan seluruh jajaran birokrasi agar dapat menjadi mesin penggerak roda pemerintahan yang efektif, mampu menciptakan pembaharuan, dan inovasi dalam rangka percepatan pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
Gubernur juga meminta Penjabat Sekda memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan mitra sejajar pemerintah daerah yaitu DPRD Provinsi Maluku, instansi vertikal, serta seluruh pemangku kepentingan yang ada di daerah ini.
Selain itu, wujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, dengan mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparans, dan akuntabel.
”Optimalkan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan tujuan, dan sasaran yang telah ditetapkan,” tandas Gubernur.
Proses pengambilan sumpah dan pelantikan Sadali Ie diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 141/2022 tertanggal 18 Januari 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Maluku oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku, Jasmono.
Usai pembacaan SK tersebut, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Gubernur dan dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan diikuti pengucapan kata-kata pelantikan.
Pelantikan dihadiri, Forkopimda Maluku, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno, Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail, Pimpinan instansi vertikal di daerah, para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda dan Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku. (ZI-17)