Kota

Lapak Dibongkar, Pedagang Buah di Pasar Mardika Ngadu ke DPRD

ZonaInfo.id, Ambon – Para pedagang buah di pasar Mardika mendatangi Kantor DPRD Kota Ambon, di Belakang Soya Ambon, Senin (10/1/2022).

Mereka diterima oleh Anggota Komisi II Astrid Soplantila dan Ari Sahertian.

Para pedagang mengadukan pembongkaran lapak mereka yang dilakukan Satpol PP. Mereka menilai, tindakan itu tidak sesuai dengan surat edaran tertanggal 31 Desember 2021 yang isinya menyatakan pada tanggal 4 Januari 2022 akan ada penertiban dan penataan, bukan pembongkaran.

Salah satu pedagang buah bernama Etus menegaskan, jika lapak pedagang buah telah dibongkar maka  harus ada tempat yang lain yang disediakan Pemkot Ambon.

“Pemkot mestinya menyediakan tempat untuk kami pedagang buah dari Leitimur Selatan,” tandasnya saat pertemuan dengan Komisi II.

Dirinya juga menyesalkan sikap Sekretaris Disperindag Kota Ambon,  Lina Silooy yang datang hanya untuk mendata, namun tidak ada lapak yang disediakan.

“Selama ini Ibu Lina yang datang untuk mendata para pedagang pasar buah, kami kasih foto, KTP, KK buktinya apa,” tegasnya.

Ia ngotot agar Sekretaris Disperindag turut dihadirkan  dalam rapat yang akan digelar bersama dengan Komisi II.

Etus juga mengungkapkan, informasi yang diterima bahwa Sekretaris Disperindag memberikan uang sebesar Rp 100 ribu per hari kepada orang-orang tertentu di pasar untuk memback up pembongkaran lapak mereka.

Karena itu, dirinya meminta kepada Komisi II untuk menghadirkan Sekretaris Disperindag dalam rapat.

Selain itu, pedagang buah lainnya bernama Reni juga mengungkapkan, selama ini lokasi dari jembatan menuju tempat speed boat tidak pernah mengalami kemacetan. Namun mengapa dilaporkan sebaliknya.

“Kenapa bisa disampaikan bahwa seringkali mengalami kemacetan dan lapak kami dibongkar seperti ini ,” tandasnya.

Merespons aduan para pedagang buah, anggota Komisi II Astrid Soplantila mengungkapkan, apa yang disampaikan nantinya ditindaklanjuti kepada pimpinan Komisi II.

Ia juga mengatakan, saat ini belum bisa mengadakan rapat bersama Disperindag Kota Ambon dan pedagang pasar buah, karena kepala dinas tidak berada di tempat.

“Kadis Indag sementara tidak berada di tempat sehingga belum bisa untuk melakukan rapat bersama pihak terkait,” jelasnya.

Soplantila meminta pedagang buah bersabar. Komisi II akan menjadwalkan untuk melakukan rapat dengan Disperindag.

“Bapak, ibu dimohon untuk menunggu setelah Kadis Indag datang kita akan melakukan rapat bersama pihak terkait,” janjinya. (ZI-15)