ZonaInfo.id, Namlea – Masyarakat Desa Lala dan Desa Karangjaya mengeluhksn kualitas jalan hotmix yang menghubungkan kedua desa tersebut.
Menanggapi keluhan warga kedua desa tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Buru, Bambang Langlangbuana meminta warga untuk melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Buru.
“Kalau butuh pengawalan pengacara, beta akan bayar pengacara. Buat laporan ke jaksa untuk diaudit. Beta sangat mendukung,” tandas Bambang Langlangbuana saat reses dengan masyarakat Desa Lala dan Desa Karangjaya yang berlangsung di lapangan olahraga Karangjaya, Rabu malam (10/11/2021).
Menanggapi pujian dan ucapan terima kasih beberapa warga terhadap dirinya atas dibangunnya jalan hotmix, Bambang dengan bijaksana tidak mengklaim kalau jalan penghubung Lala – Karangjaya yang sudah lama diidamkan warga dan baru terealisasi di tahun 2021 ini ansih perjuangan dirinya melobi eksekutif. Ini hasil perjuangan bersama ia dan rekan-rekan sebanyak 25 orang di DPRD Buru.
Tidak lupa pula, Bambang mengajak warga di kedua desa untuk menyampaikan terima kasih kepada Bupati Buru selaku Kepala Pemerintahan di daerah atas dibangunnya jalan hotmix itu.
“Katong batarea (kita teriak) sekuat apapun kalau dong seng (mereka tidak) mau bikin akang (jalan) pasti barang seng (jalan tidak) jadi,” tegas Bambang
Dalam diskusi saat reses tadi malam, Ketua BPD Desa Lala, Sahir dan masyarakat sempat, mengaku jalan hotmix sudah selesai. Tapi mutu jalan itu bisa dikatakan abal-abal.
“Sehingga kesempatan malam ini saya minta kepada bapak, kepada kontraktor, kepada pengawas dan Dinas PU agar segera dipanggil. Dipertanyakan kualitas jalan ini,” tegas Sahir.
“Setelah dibuat, kita standar motor saja, standarnya masuk ke dalam hotmix,” ungkapnya lagi yang disambung seruan warga dengan kata betul.
Mereka mempertanyakan, jalan yang baru dibangun ini apa hanya sekedar menyenangkan warga sesaat. Tetapi kualitasnya tidak bermutu. “Sebaiknya jangan,” ujar Sahir.
Untuk itu mereka mendesak Bambang Langlangbuana dan Komisi III DPRD Buru segera memanggil pihak terkait yang membangun jalan hotmix tersebut, karena jalannya menggunakan dana APBD II TA 2021.
“Kalau masih sebagian yang baru dibayar untuk pekerjaan, maka yang sisanya jangan dibayarkan. Harus dituntaskan kualitasnya baru dibayarkan,” saran Sahir.
Menanggapi sorotan warga dan Ketua BPD Desa Lala di atas, Bambang mengaku, sudah punya feeling kalau saat reses akan ada keluhan soal kualitas jalan hotmix di sana.
Sebelum itu sudah ada banyak masukan dari masyarakat, pemuda kedua desa, bahkan dari mahasiswa dan OKP yang menyoroti kualitas jalan tersebut.
Untuk dapat memberikan jawaban pasti kepada masyarakat, Bambang dua hari berturut-turut menghubungi Sifa Alatas. Hanya sayangnya, telepon genggamnya selaku tidak aktif.
“Kenapa beta telepon, hubungi Kadis PU kemarin dan tadi, beta khawatir saat beta datang reses ada yang komplain, ada yang tanyakan. Beta sudah coba konfirmasi lewat telepon tapi seng aktif. Kemarin seng aktif, hari ini juga seng aktif,” ungkap Bambang.
Karena itu, menjawab keluhan warga tadi, Bambang merekomendasikan agar sebaiknya masalah ini diteruskan pula ke Kejaksaan Negeri Buru agar lembaga yudikatif ini ikut mengaudit proyek tersebut.
Walau diakuinya kalau Kadis PUPR dan staf sudah duluan turun meninjau proyek tersebut, Bambang tetap mendukung langkah warga bila persoalan ini mau ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum. “Buat laporan ke jaksa untuk diaudit. Beta sangat mendukung,” tegas Bambang.
Sejak ada pekerjaan jalan hotmix ini, selaku Sekretaris Komisi III dan juga selaku pribadi anggota dewan, ia telah meminta partisipasi masyarakat kedua desa , para pemuda, mahasiswa dan OKP untuk melakukan pengawasan.
Pengawasan bersama itu diperlukan karena Bambang tidak dapat setiap hari hadir di sana dan hasilnya sudah banyak masukan dan informasi soal jalan yang mutunya diragukan ini. “Yang sampaikan komplain sudah cukup banyak,” ungkapnya.
Bambang tidak khawatir kalau masalah ini bergulir di Kejaksaan Negeri Buru, karena selaku wakil rakyat, ia tidak ketiban korupsi dari proyek yang diusulkan lewat DPRD Buru ini.
Menjawab keinginan warga, Bambang lebih jauh menjelaskan, memang masih ada waktu pemeliharaan di poros jalan itu seraya berharap, mudah-mudahan di masa pemeliharaan mereka bisa memperbaiki.
“Tetapi kalau tidak bisa diperbaiki, adalah hak bapak ibu sekalian untuk meminta audit oleh kejaksaan dalam rangka penegakkan hukum,” tegasnya.
Bambang menegaskan lagi, tetap mendukung masyarakat untuk kebaikan. Ia berharap, ada langkah Dinas PU untuk secepatnya memperbaiki jalan itu.
“Setelah reses ini mudah-mudahan ada tindakan nyata dari Dinas PU supaya segera diperbaiki. Jalan belum pakai saja sudah rusak, walaupun tidak seluruhnya, beta lihat ada pada beberapa titik. Tapi beta pertegas, rekomendasi dari beta minta kejaksaan audit,” tandas Bambang. (ZI-18)