
Ketua DPRD Buru Selatan Minta Bupati Gelar RUPS dan Evaluasi Manajemen Bipolo Giding
ZonaInfo.id, Namrole – Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan, Muhajir Bahta meminta Bupati Safitri Malik Soulisa menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mengevaluasi manajemen Perusahaan Daerah PT Bipolo Giding.
Muhajir Bahta menyampaikan hal itu kepada media ini di sela istirahat pembahasan APBD 2023 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah di Aula Kantor Bupati setempat, Senin (28/11/2022).
Bahta mengatakan PT. Bipolo Giding merupakan perusahaan daerah yang mengelola Ferry Tanjung Kabat, bantuan Pemerintah Provinsi Maluku kepada Pemerintah Buru Selatan.
“Di zaman pak Tagop (Bupati pertama) membentuk PT Bipolo Giding mengurus Ferry Tanjung Kabat untuk melayani masyarakat kita, satu-satunya transportasi yang harus didukung,” ujarnya.
Walaupun ada masalah hutang atau apapun, kata Bahta Ferry Tanjung Kabat harus menjadi perhatian karena satu-satunya aset pemerintah daerah yang ditangani oleh PT. Bipolo Giding untuk melayani masyarakat Buru Selatan.
Ia menjelaskan operasional Ferry Tanjung Kabat mendapat subsidi dari pemerintah pusat.
“Satu kali trip perjalanan keberangkatan itu pemerintah pusat mensubsidi Rp 124 juta, satu kali jalan,” ungkap Bahta.
Lanjut Bahta apakah ada penumpang atau tidak, pemerintah pusat tetap memberikan subsidi. “Urus jalan, buat laporan uang dicairkan,” tandasnya.
Ia mengungkapkan 6 bulan terakhir tahun ini pemerintah pusat menghentikan subsidi akibat Bipolo Giding tidak melaporkan progres pengelolaan Ferry Tanjung Kabat.
“Yang mengurus jalur subsidi ini kepada pemerintah pusat lewat Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat,” ujarnya.
Bahta mengaku tahu persis karena berhadapan langsung dengan Kementerian Dirjen Perhubungan Darat dan Komisi V DPR RI akibat pemutusan subsidi.
Persoalan PT. Bipolo Giding semakin besar dan sulit keluar dari permasalahan, kata Bahta karena terlilit hutang.
“Direktur dan direksi meminjam uang dari beberapa debitur, pihak ketiga, sehingga ini membebani PT Bipolo Giding,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan memiliki data terkait pinjaman oleh mantan Direktur Jainudin Booy dan hutang di bulan Desember tahun 2020 yang ditandatangani oleh Edison Hukunala.
“Pihak ketiga yang memberikan pinjaman hutang itu mensomasi PT Bipolo Giding dan mendatangi kami DPRD. Hutang ini kami tidak tahu untuk apa, kalau tidak salah 2 miliar lebih,” sebutnya.
Menurut Bahta biasanya hutang untuk penyegaran dan menyehatkan perusahaan. Namun ia heran, walaupun ada pinjaman tetapi Bipolo Giding tidak ada kemajuan.
“Kesalahan yang paling fatal, tidak ada RUPS. Bagaimana mungkin perusahaan daerah tidak melakukan RUPS. Bagaimana daerah bisa mengetahui keuntungan dan kerugian, harus ada RUPS. Perusahaan ini aneh,” tandasnya.
Kata Bahta, pemerintah daerah tidak boleh melepas tangan karena pemerintah daerah selaku pemegang saham.
“Yang berhak mengevaluasi, mengganti direktur dan direksinya adalah pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah daerah mengevaluasi dan meminta BPK mengaudit investigasi keuangan PT Bipolo Giding.
“Sehingga diketahui siapa yang menjadi biang kerok yang memakai hutang dari pihak ketiga untuk jasa Bipolo Giding,” tandasnya.
Masih kata Bahta pemerintah daerah ingin menekan inflasi bukan hanya menambah anggaran untuk dinas teknis. Tetapi Ferry Tanjung Kabat juga harus diurus supaya menekan kost logistik.
“Kami tidak pernah melihat ada PAD dari Bipolo Giding masuk ke daerah. Bagaimana PAD, bayar hutang saja tidak bisa,” ungkapnya.
Namun begitu, kata Bahta Ferry Tanjung Kabat harus beroperasi untuk melayani masyarakat Buru Selatan.
“Kami minta Bupati harus tegas. Bupati selaku pemegang saham, pemerintah daerah jangan lepas tangan, harus melakukan RUPS dan mengevaluasi Bipolo Giding,” tandasnya. (ZI-11)