
Fatayat NU Maluku Gelar Rakerda dan Deklarasi Dukung MI Capres Hari Ini
ZonaInfo.id, Ambon – Fatayat Nahdatul Ulama (NU) Maluku menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) dan deklarasi dukungan terhadap Muhaimin Iskandar (MI) selaku Calon Presiden 2024.
Rakerda dan deklarasi mendukung MI dipusatkan di Swis Bell-Hotel Ambon hari ini, Rabu (3/8/2022).
Ketua Panitia Fatayat NU Provinsi Maluku, Susi Sanaky mengatakan Fatayat NU punya alaasan untuk mendukung MI sebagai calon Presiden.
“Beliau yang pertama berproses ya dari keluarga Nahdatul Ulama dan juga kancah politik,” ujar Sanaky saat memberikan keterangan pers di Swiss-Bell Ambon, Selasa (2/8/2022).
Siapa yang akan menjadi wakil MI, keluarga Fatayat NU Maluku tak mempersoalkan. Yang pasti MI harus calon Presiden.
“Untuk pasangannya belum pasti, yang jelas siapapun pasangannya keluarga Fatayat NU Maluku tetap mendukung MI jadi Presiden RI tahun 2024,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Fatayat NU Provinsi Maluku Habiba Pellu menjelaskan Fatayat NU memiliki tujuh bidang diantaranya bidang kaderisasi dan pengkaderan, pendidikan, kesehatan, keagamaan, dan lingkungan. Bidang-bidang ini akan bersinergi untuk membangkitkan perempuan NU lebih berdaya dan mandiri.
Lanjutnya, dalam Rakerda akan merumuskan program kerja 5 tahun ke depan dengan tetap berlandaskan pada tujuh bidang tersebut.
“Sebanyak 9 cabang menghadiri Rakerda yang akan bersama pimpinan wilayah menggodok progam untuk 5 tahun,” jelasnya.
Pellu berharap perempuan secara nasional bisa mewujudkan cita-cita bangsa, bersinergi dengan pemerintah daerah dan melakukan inovasi baru.
Sekretaris Fatayat NU Provinsi Maluku, Hilda Lorobessy mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan di Maluku menjadi perhatian serius.
“Nah ini menjadi konsen Fatayat NU bersama aktivis perempuan dan juga organisasi lain untuk bersama bersuara terhadap kekerasan kepada perempuan dan anak,” tandasnya.
Ia menambahkan Fatayat NU bergabung dalam Forum Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Maluku.
“Artinya kami pun menjadi bagian secara organisasi bersama untuk bagaimana menyuarakan dan mendampingi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku,” ujarnya. (ZI-10)