Parlementaria Maluku

WPP 714 Perairan Laut Banda Penting Dijadikan Kawasan Konservasi

ZonaInfo.id, Ambon – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa mengatakan Wilayah Pengelolaan Perairan (WPP) RI 714 yang berada di perairan Laut Banda penting dijadikan kawasan konservasi sehingga dilindungi.

Komisi II telah menyampaikan hal ini saat bertemu dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Jumat (15/7/2022) lalu.

Selain merupakan bagian dari WPP RI  714, Laut Banda juga termasuk dalam wilayah Inisiatif Segitiga Terumbu Karang Dunia yang dikenal kaya dengan keanekaragaman hayati laut.

Pemerintah telah menetapkan Laut Banda sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 69/2009, karena Laut Banda dikenal memiliki SDA hayati dan non hayati yang sangat potensial untuk dimanfaatkan.

“Jadi 714 itu penting sekali dijadikan sebagai kawasan konservasi untuk dilindung,” kata Lewerissa kepada ZonaInfo.id, Jumat (22/7/2022).

Lewerissa menjelaskan hanya nelayan tradisional dari Maluku saja yang bisa menangkap di WPP 714. Kapal-kapal lain tidak bisa.

Sedangkan untuk nelayan pada umumnya, bisa di berada di WPP 715 yang meliputi perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram dan Teluk Berau dan WPP 718 di perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor.

Menurut Lewerissa Kementerian Kelautan dan Perikanan merespons positif terhadap aspirasi yang disampaikan Komisi II.

“Keputusan Kementerian supaya bisa melindungi karena cadangan ikan di Laut Banda sekitar 104.000 ton per tahun. Perlu juga dilindungi agar sumber daya ikan di Laut Maluku tidak berkurang. Sebab masa hidup ikan hanya setahun lebih,” tandasnya. (ZI-10)