Kota

Pemkot Ambon Serahkan Kalpataru Lestari kepada Wutmaili Roumuty

ZonaInfo.id, Ambon – Pemkot Ambon menyerahkan Kalpataru Lestari kepada Wutmaili Roumuty. Pensiunan PNS ini, konsisten menjaga lingkungan dan melakukan berbagai inovasi.

Penghargaan dan uang pembinaan sebesar Rp.5000.000 diberikan kepada Wutmaili Roumuty oleh Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, saat apel pagi, Senin, (22/6/2026), di Balai Kota. Turut mendampingi Penjabat Sekkot, Robby Sapulette.

Dalam arahannya, Toisutta menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang tinggi atas dedikasi Roumuty dalam konsistensinya menjaga lingkungan di Kota Ambon.

“Hari ini Pemerintah Kota Ambon memberikan apresiasi yang luar biasa kepada salah seorang warganya, yaitu Bapak Roumuty, yang beberapa hari kemarin menerima penghargaan Kalpataru Lestari. Ini menandakan jika kita memiliki kemauan, masalah sampah bukanlah hal yang mustahil untuk diselesaikan,” ujarnya.

Sejumlah inovasi kreatif juga dilakukan oleh Roumuty. Mulai dari mengolah limbah kulit durian menjadi kasur, hingga mengubah minyak jelantah menjadi sabun.

“Lewat langkah-langkah kecil yang dilakukan, beliau berhasil mengharumkan nama Kota Ambon di tingkat nasional. Saya berharap inovasi ini dapat menginspirasi seluruh warga masyarakat Kota Ambon, terlebih khusus bagi generasi muda kita,” tandas Toisutta.

Selain persoalan lingkungan, Toisutta juga menegaskan dua poin penting terkait kinerja ASN di lingkup Pemkot Ambon.

Pertama, di tengah euforia turnamen Piala Dunia yang sedang berlangsung, ia mengingatkan agar fokus dan tanggung jawab sebagai pelayan publik tidak kendor.

“Kita tahu sekarang kita ada dalam euforia piala dunia. Saya ingatkan kepada bapak dan ibu sekalian, tanggung jawab kita selaku ASN dalam memberikan pelayanan publik jangan sampai terabaikan. Boleh nonton bola sampai pagi, tetapi ingat, kewajiban melayani masyarakat tetap berada di pundak kita masing-masing,” tegasnya.

Kedua, menyangkut aspek akuntabilitas keuangan daerah, Toisutta menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti rekomendasi laporan keuangan.

“Sesuai hasil pemeriksaan badan keuangan, saya ingatkan kepada seluruh OPD yang ada bahwa tindak lanjut penyelesaian temuan harus segera diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari. Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) jangan membuat kita terlena dan menganggap semua sudah selesai. Tanggung jawab kita masih ada untuk merampungkan semua laporan dan temuan yang belum terselesaikan,” tegasnya.

Sebelumnya, penerima penghargaan Kalpataru Lestari, Wutmaili Roumuty, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Pemkot Ambon yang telah mengusulkan dan mendukung kiprahnya hingga ke tingkat pusat.

Roumuty menjelaskan pertama kali diusung Pemkot Ambon dan menerima penghargaan Kalpataru tahun 2018, hingga akhirnya kemarin kembali dipercayakan menerima predikat tertinggi, Kalpataru Lestari.

“Puji Tuhan, kemarin diberikan kesempatan lagi untuk menerima penghargaan Kalpataru Lestari. Karya yang saya lakukan ini berlokasi di RT 01 / RW 05 Kelurahan Batu Meja, di mana dulunya merupakan lokasi kecil bekas longsor sampah pada tahun 2011,” jelasnya.

Sebagai seorang pensiunan ASN, dirinya merasa terpanggil untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dengan teknologi sederhana yang dimulai dari skala rumah tangga. Menurutnya, akar permasalahan sampah di Ambon sebenarnya bertumpu pada perilaku manusia.

“Bagi kami, sampah itu sebenarnya tidak ada masalah. Yang masalah adalah karakter dan teknologi. Pengubahan karakter dapat diintervensi melalui jalur pendidikan dan keagamaan, sementara pemanfaatan teknologi sederhana diterapkan mulai dari dapur rumah kita sendiri,” tandasnya.

Roumuty menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dan membantu Pemerintah Kota Ambon dalam merumuskan solusi penanganan sampah jangka panjang demi mewujudkan Ambon yang bersih dan lestari. (ZI-21)

Tinggalkan Balasan