Kota

Status Bencana Menjadi Tanggap Darurat, Ini Langkah Pemkot Ambon

ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota memutuskan untuk mengubah status bencana alam di Kota Ambon yang sebelumnya Siaga menjadi Tanggap Darurat.

Perubahan status tersebut setelah Pemkot Ambon melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

“Kita sudah rapat beberapa hari yang lalu di ruang Bapak Penjabat Wali Kota Ambon dan mengundang BMKG, Perhubungan Provinsi Maluku, Keuangan, Bappeda, semua tim lalu akhirnya pada kesimpulannya tingkatan status menjadi tanggap darurat,” jelas Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse di ruang kerjanya, Balai Kota, Senin (8/7/2024).

Ririmasse mengungkapkan, dengan perubahan status tersebut, maka Pemkot Ambon telah berupaya menunjukkan kerja nyata untuk membantu masyarakat yang menjadi korban bencana.

Selanjutnya, Penjabat Wali Kota sudah menyiapkan proposal ke BNPB untuk meminta bantuan penanganan dampak bencana alam di Kota Ambon.

“Bapak Penjabat sudah menyiapkan proposal ke BNPB Pusat sebentar tim berangkat ke Jakarta untuk

sama-sama dengan menemui salah satu deputi guna membicarakan tentang penanganan banjir dan tanah longsor,” jelasnya.

Data-data hasil kajian, kata Ririmasse, juga sudah disiapkan oleh Dinas PUPR dan BPBD. Bappeda Litbang juga akan mendampingi saat menemui BNPB.

Saat bencana alam terjadi di sejumlak titik, Ririmasse bersama BPBD turun melihat kondisi di lapangan terutama korban.

“Pak Penjabat Wali Kota memerintahkan saya selaku Sekkot untuk besama-sama dengan BPBD menangani kondisi yang ada di lapangan terutama korban bencana, sehingga penanganan itu sudah kita lakukan. Bahkan saya sendiri turun ke lapangan melihat kondisi banjir, melihat tanah longsor, jalan yang putus,” jelasnya.

Status Siaga Bencana 14 Hari

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menetapkan status siaga bencana selama 14 hari ke depan, menyusul kejadian bencana banjir, longsor, dan pohon tumbang, akibat kondisi cuaca ekstrem.

“Status siaga bencana ini karena sudah berakhir di tanggal 2 Juli 2024 dan melihat kurang lebih 3 (tiga) hari terakhir terjadi eskalasi, maka kita akan tetapkan 14 hari kedepan dalam status siaga bencana,” ujar Penjabat Wali Kota, Dominggus N. Kaya, usai melakukan rapat bersama pimpinan OPD dan stakeholder terkait kebencanaan, Jumat (5/7/2024) di Balai Kota.

Ia mengungkapkan rapat itu membahas langka-langkah yang harus dilakukan oleh OPD dan stakeholder terkait, serta kajian untuk permohonan bantuan ke Pemerintah Pusat (Pempus).

“Ada BPBD, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Kominfo, OPD terkait lainnya dan BMKG

dalam rangka kita mau melihat apa yang sudah dan harus dilakukan,” jelasnya.

Kaya memastikan warga yang terdampak bencana pada Jumat (5/7/2024) telah dilakukan penananganan. Misalnya ada potensi longsor, Dinas PUPR sudah ditugaskan merancang dan menyiapkan bronjong. BPBD juga telah menyalurkan terpal kepada warga guna mencegah titik longsoran semakin meluas.

“Ada juga 13 KK yang mengungsi di rumah-rumah keluarga, kami sudah perintahkan Dinas sosial mengambil langkah menyiapkan makanan siap saji, kita drop di rumah-rumah tersebut,” terangnya.

Ia melanjutkan, akibat bencana banjir juga menyebabkan petani di Waiheru dan Passo terancam gagal panen, sehingga Dinas Pertanian telah diturunkan guna melakukan koordinasi.

Kaya mengimbau masyarakat yang bermukim di kawasan rawan bencana untuk tetap waspada dan memantau peringatan yang dikeluarkan BMKG dan Pemkot Ambon di Media Sosial. (ZI-21)