
Kabar Gembira bagi ASN Pemkot Ambon, Tak Hanya Gaji 13, TPP 2 Bulan Juga Cair
ZonaInfo.id, Ambon – Kabar gembira bagi ASN Pemkot Ambon. Tidak hanya Gaji ke-13, namun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama dua (2) bulan juga akan segera cair.
“Kita akan segera membayar Gaji 13. Seluruh OPD melalui bendahara agar segera memasukkan permintaan (pencairan), sekaligus dengan permintaan TPP dua bulan,” ujar Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat memberikan arahan pada apel pagi ASN Pemkot Ambon, Selasa (9/6/2026), di Balai Kota.
Hadir, Pj. Sekkot, Robby Sapulette, Pimpinan OPD serta ASN lingkup Pemkot Ambon.
Wali Kota juga meminta para Kepala Desa untuk segera mengajukan permintaan pembayaran Operasional Desa dan Dusun (ODD) selama dua bulan.
Selain itu, Pemkot Ambon berkomitmen untuk mengupayakan pelunasan kewajiban kepada pihak ketiga secara bertahap.
Wali Kota berharap seluruh jajaran Pemkot Ambon dapat termotivasi untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.
“Saya minta apa yang dilakukan oleh kita bersama ini memotivasi kita untuk terus bekerja ikhlas, bekerja cerdas, semata-mata untuk melayani masyarakat dan demi kemajuan Kota Ambon,” tandasnya.
Wali Kota juga memberikan peringatan keras terkait banyaknya laporan dari pihak perbankan mengenai mandeknya pembayaran kredit oleh sejumlah oknum ASN.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Kota mengambil kebijakan dengan memotong gaji atau TPP oleh bendahara. Setelah pemotongan, sisa gaji atau TPP ditransfer ke rekening pegawai yang mengambil kredit.
“Sekarang kita balik, potong dulu baru sisa (gaji/TPP) dimasukkan ke rekening. Ini tanggung jawab. Bikin surat pernyataan kepada seluruh penerima kredit, bersedia dipotong gajinya,” tandasnya.
Kebijakan tersebut diambil demi menyelamatkan reputasi perbankan dari sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat tingginya angka kredit macet (Non-Performing Loan).
Wali Kota juga mengancam akan memotong TPP pimpinan OPD jika ada stafnya yang tidak menyetorkan kewajiban kredit, mengingat pimpinan OPD yang menandatangani persetujuan kredit tersebut.
“Kita ambil dan pakai uangnya, kewajiban kita adalah membayar. Nanti daftarnya ada, jadi TPP dua bulan ini akan mulai kita potong untuk kredit yang belum bayar atau belum lunas, supaya adil,” ujarnya. (ZI-21)
