
Pakta Integritas SPMB Kota Ambon 2026 Ditandatangani, Tidak Boleh Ada Lagi “Titipan”
ZonaInfo.id, Ambon – Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Ambon 2026 ditandatangani Wali Kota, Bodewin M. Wattimena dan sejumlah pihak.
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan pada momentum upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118, Rabu (20/5/2026), di Balai Kota.
Selain Wali Kota, sejumlah pihak yang turut membubuhkan tanda tangannya antara lain, Penjabat Sekretaris Kota, Robby Sapulette, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Kapolresta Pulau Ambon dan PP. Lease, Ketua DPRD Kota Ambon, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Kepala BPMP Provinsi Maluku, Inspketur Kota Ambon, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ketua KKKS Kota Ambon dan Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon.
Mereka menyatakan dukungan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Ambon 2026 yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.
Wali Kota mengatakan pendatanganan Pakta Integritas untuk memastikan proses seleksi penerimaan murid baru berjalan sesuai aturan.
“Langkah ini diambil untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” tandasnya.
Ia menegaskan, ke depan tidak boleh ada lagi praktik “titip-menitip” bangku sekolah lewat pesan singkat maupun jalur belakang.
“Semua sekolah sama saja. Kita ingin hindari proses yang tidak sesuai ketentuan demi menjamin keadilan bagi semua anak di kota ini,” tandas Wali Kota. (ZI-21)
