Kota

Wattimena Lantik 52 Pejabat Fungsional Pemkot Ambon, Eselon III dan IV Menyusul

ZonaInfo.id, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, melantik 52 Pejabat Fungsional, Jumat (28/8/2026), di ruang Rapat Vlissingen.

Pelantikan berlangsung berdasarkan SK Wali Kota Ambon Nomor 627 Tahun 2026 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipildalam Jabatan Fungsional melalui Perpindahan dari Jabatan, Pengangkatan Pertama dalam Jabatan, dan Kenaikan dalam Jabatan di Lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Agenda diawali dengan pembacaan sumpah dipandu Wali Kota dan diikuti 52 pejabat fungsional. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan disaksikan oleh Wali Kota.

Dalam sambutannya, Wattimena mengatakan, jabatan merupakan titipan dari Tuhan yang harus dipertanggung jawabkan lewat sumpah pelantikan.

“Maknailah tanggung jawab yang Tuhan berikan pada saudara lewat sumpah yang tadi itu. Mari kerja dengan baik, dengan ketulusan hati. Karena hanya dengan kerja yang tulus, ikhlas itulah kita akan mendapatkan berkat dari Tuhan yang juga baik bagi kehidupan kita,” ujarnya.

Wattimena mengungkapkan, jabatan fungsional merupakan jabatan yang biasa saja, kebanyakan orang lebih memilih jabatan struktural.

“Jabatan fungsional ini dulu dianggap jabatan yang biasa-biasa saja. Itu hanya ada pada bendahara, ada pada jabatan-jabatan tertentu saja, dan orang lebih memilih struktural dibanding fungsional,” ungkapnya.

Wattimena menegaskan para pejabat fungsional adalah orang yang terpilih bukan hanya karena keahlian dan keterampilan, namun juga karena memenuhi syarat kepegawaian.

“Saudara-saudari ini orang-orang yang terpilih. Selain karena keahlian, keterampilan, tapi juga karena memenuhi syarat kepegawaiannya. Karena itu, setiap pelantikan kita, kita dasarkan dengan pertimbangan dari BKN,” ujarnya.

Lanjutnya, birokrasi merupakan mesin utama dalam menjalankan tiga tugas pokok pemerintahan yakni menyelenggarakan roda pemerintahan, melaksanakan pembangunan, dan memastikan pelayanan publik hadir secara optimal bagi masyarakat.

Wattimena menjelaskan, birokrasi masa kini membutuhkan keseimbangan antara tenaga generalis dan spesialis. Jabatan fungsional yang berbasis pada keahlian dan keterampilan menjadi kunci untuk menyelesaikan berbagai persoalan secara cepat dan tepat.

“Permasalahan di berbagai bidang tugas Pemerintah mesti kita serahkan kepada para ahlinya. Bicara peningkatan kualitas pendidikan, guru ahlinya. Bicara pengembangan teknologi informasi, ahli pranata komputer ahlinya,” tandasnya.

Wattimena mengatakan dengan terisinya jabatan fungsional ini, mesin birokrasi Kota Ambon diharapkan makin solid untuk bergerak cepat menjawab dinamika kebutuhan warga.

Selain melantik pejabat fungsional, Pemkot Ambon juga berencana melantik pejabat struktural Eselon III dan IV. Jadwal pelantikan tersebut akan disesuaikan agar tidak mengganggu momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Ambon pada 7 September.

“Setelah HUT Kota tanggal 7, sekitar tanggal 10 kita akan melantik 200 lebih pejabat struktural Eselon III dan IV. Penundaan ini dilakukan agar tidak mengganggu fokus dan persiapan agenda HUT kota akibat adanya perpindahan tugas atau penyesuaian administrasi,” ujarnya.

Wattimena mengingatkan jabatan merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan dengan kerja tulus dan ikhlas.

“Seluruh ASN yang dilantik diharapkan dapat memberikan pelayanan yang transparan, responsif, serta tidak berbelit-belit demi mewujudkan Kota Ambon yang makin maju,” tandasnya.

Hadir, Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, Forkopimda Kota, Pimpinan OPD, serta undangan lainnya. (ZI-21)

Tinggalkan Balasan