Kota

Penertiban Pasar Mardika Berjalan Lancar

ZonaInfo.id, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dan Wakil Wali Kota, Ely Toisutta memimpin penertiban kawasan pasar Mardika, Senin (28/4/2025) pagi.

Penertiban dilakukan pukul 05.00 WIT dari kawasan Pantai Losari hingga Pantai Mardika, berjalan lancar.

Ikut dalam penertiban, Penjabat Sekkot Roby Sapulette, unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Indag Provinsi Maluku dan Kota Ambon, serta Dinas Perhubungan.

Banyak pedagang yang berjualan di atas trotoar berinisiatif membongkar lapak mereka sendiri, karena sudah mendapatkan sosialisasi dari tim Penertiban Pemkot Ambon.

Wattimena mengatakan, sebelumnya penertiban sudah disampaikan dan disosialisasikan dari jauh hari, sehingga para pedagang sudah tahu apa yang harus dilakukan dan sudah siap ketika para petugas turun pada saat penertiban.

“Kita bersyukur, berterima kasih bahwa lewat kerja keras tim yang dipimpin oleh Penjabat Sekkot, unsur Kepolisian, TNI, termasuk dari provinsi lewat Indag Provinsi, dan Satpol PP penertiban hari ini berjalan lancar,” ujarnya.

Lanjutnya, para pedagang sudah tahu hari ini akan dilakukan penertiban, sehingga ada yang berinisiatif membongkar lapak-lapak mereka sendiri.

“Nah kita ingin bahwa kita seperti ini seterusnya, dan tadi kita sampaikan kepada para pedagang yang masih bandel, dan yang masih ingin berjualan di badan jalan kita ambil tindakan tegas,” tandasnya.

Tindakan tegas yang akan diambil, kata Wattimena, mencabut izin dagangannya jika dia berstatus pedagang resmi dan menyita semua barang-barangnya.

“Saya kira ini adalah cara mengingatkan para pedagang. Kalau kita sudah atur, ikut apa yang pemerintah atur, tidak bisa masing-masing mengatur dirinya sendiri,” tandasnya.

Wattimena berharap dari penertiban ini, jalan Pantai Mardika akan lancar sehingga bisa membantu mengatasi kemacetan di Jalan Tulakabessy yang terjadi selama ini.

“Sebagaian kendaraan bisa kita alihkan untuk lewat bawah, sehingga tidak terjadi penumpukan di Jalan Tulakabessy,” ujarnya.

Wattimena mengatakan pedagang yang masuk ke Gedung Pasar Mardika tidak membayar sewa. Cukup bayar retribusi Rp13 ribu per hari. “Itu retribusi yang wajib mereka bayar untuk operasional gedung,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, pedagang kaki lima tidak boleh berjualan di terminal A1 dan A2. Mereka punya tempat di lantai 3 dan 4 di Gedung Pasar Mardika.

“Jadi masuk ke sana berjualan di gedung pasar supaya pasar dan terminal bisa beroperasi dan kota menjadi lebih bagus dan tertib,” tandas Wattimena.

Terpantau hingga siang tadi, para petugas kebersihan sedang membersihkan sisa-sisa bekas pembongkaran.

Kawasan jalan Pantai Mardika terlihat lebih luas, karena tak ada lagi pedagang yang berjualan di badan jalan.

“Bagini boleh lia barsih, seng macet,” ujar salah seorang sopir angkot.

Seorang pengunjung Gedung Pasar Mardika juga mengatakan hal yang sama. Ia memberikan apresiasi bagi Pemkot Ambon yang telah mengambil langkah tegas untuk melakukan penertiban.

“Kalau Pemerintah Kota tegas seperti ini, pasti tertib. Pedagang, pembeli, pejalan kaki, sopir oto, samua rasa nyaman,” tandasnya. (ZI-21)