Lintas Daerah

DPRD Buru Ancam Laporkan PT WWI ke Pemerintah Pusat

ZonaInfo.id, Namlea – DPRD Kabupaten Buru mengancam melaporkan perusahaan plywood PT Waenibe Wood Industry (WWI) ke Pemerintah Pusat jika tidak segera membayar tunggakan tujuh bulan gaji karyawan.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Buru, Muh Rum Soplestuny kepada awak media usai DPRD melakukan kunjungan ke PT WWI yang berlokasi di Desa Waikose, Kecamatan Fenalisela, Sabtu (27/4/2024).

Kunjungan DPRD Buru itu untuk menyikapi masalah krusial yang terjadi di perusahaan tersebut. Namun di sana mereka hanya bertemu Humas perusahaan Rusli Tasidjawa.

Kata Rum, saat pertemuan dengan Humas PT WWI, sudah disampaikan beberapa poin penting agar diteruskan kepada pimpinan dan pemilik PT WWI.

Salah satu yang paling krusial, supaya sesegera mungkin membayar gaji karyawan yang telah ditunggak oleh perusahaan selama tujuh bulan.

Ini tak bisa ditawar-tawar dan DPRD juga segera mengagendakan rapat yang harus dihadiri pimpinan dan pemilik PT WWI.

Rapat dalam waktu secepat itu wajib dihadiri mereka. “Bila tidak mau menghadiri undangan kami, maka kita akan lakukan upaya paksa menghadirkan mereka,” timpal Wakil Ketua DPRD, Djalil Mukaddar.

Sedangkan Rum Soplestuny lebih jauh menjelaskan, kalau kunjungan kali ketiga ini DPRD datang dengan kekuatan full, mulai dari pimpinan hingga anggota komisi untuk menyelesaikan masalah keterlambatan pembayaran gaji PT WWI.

Hanya disayangkan kedatangan mereka untuk membicarakan masalah krusial itu kurang ditanggapi dengan baik oleh manajemen PT WWI.

Untuk itu, DRPD akan mengagendakan pertemuan ulang, agar dapat bertemu langsung dengan pimpinan dan pemilik PT WWI.

Dengan nada bijak, ia tetap menyampaikan apresiasi kepada PT WWI atas kontribusinya terhadap tenaga kerja.

Namun perusahaan tersebut tetap diingatkan selesaikan hak karyawan, termasuk Jamsostek dan perlindungan tenaga kerja.

Ditanya, langkah tegas DPRD bila di pertemuan nanti ditemui jalan buntu atau mungkin saja petinggi manajemen juga tidak mau hadir? Rum dan Djalil secara terpisah menegaskan, akan membawa masalah ini sampai ke pemerintah pusat.

Kata Djalil, bila sampai DPRD tega memberikan rapor merah kepada PT WWI dan diteruskan ke pusat, maka jangan salahkan mereka bila kemudian akan terjadi sesuatu yang luar biasa di perusahaan tersebut.

“Mungkin saja ada langkah hukum yang akan terjadi,” ingatkan Djalil.

Sementara itu, Ketua Komisi II, Jaidun Saanun dalam kunjungan ke PT WWI mengungkapkan, sebelum itu sudah dua kali ia bersama rekan-rekan anggota komisi berkunjung guna membahas tunggakan gaji karyawan.

Tapi dua kali datang langsung ke sana, terkesan mereka dihindari bertemu dengan para petinggi perusahaan.

“Sudah dua kali kami ke sini dan pertemuan juga di ruang ini. Surat terlebih dahulu sudah kami layangkan, tapi manajer tidak bertemu kita,” ungkap Jaidun Saanun.

Terkait dengan perusahaan menunggak gaji karyawan, lanjut Jaidun, kalau beberapa tahun lalu juga terjadi hal yang sama. Tapi kali ini kejadian berulang dan lebih besar lagi.

Karena berulang lagi dan tunggakan sampai tujuh bulan, maka Jaidun mengumpamakan terjadi kerja paksa di jaman modern.

“Romusha di zaman modern, karena kerja sudah tujuh bulan tidak dibayar,” ungkap Jaidun.

Bila masalah ini dibawa lebih lanjut, tegas Jaidun, diduga telah terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh manajemen PT WWI.

“Akan kita tindak lanjuti untuk mencari solusi yang terbaik, sehingga semua bisa survive. Perusahaan survive, rakyat kita juga survive. Sama-sama menguntungkan,” ujar Jaidun.

Untuk itu, selaku Ketua Komisi II, Jaidun mendukung agar ada pertemuan berikut yang harus menghadirkan para petinggi dan pemilik PT WWI, supaya dapat dicari solusi terbaik. (ZI-21)