Parlementaria Maluku

Gubernur Maluku Tak Hadiri Paripurna Menuai Kritik Tajam DPRD

ZonaInfo.id, Ambon – Gubernur Murad Ismail kembali tak hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku penyampaian Ranperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022, Selasa (4/7/2023).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun dihadiri Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno  menggantikan Murad.

Ketidakhadiran Gubernur menuai kritik tajam kalangan anggota DPRD.

Ketua Komisi III Richard Rahakbauw dengan tegas mempertanyakan Murad yang jarang hadir dalam agenda-agenda penting di DPRD Maluku. Seperti paripurna penyampaian Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD 2022.

Ia mengingatkan Gubernur, DPRD dan pemerintah daerah adalah unsur penyelenggara pemerintahan di daerah, sehingga harus saling menghargai.

“DPRD dan pemerintah daerah adalah unsur penyelenggara di daerah,” tandas Rahakbauw saat interupsi.

Rahakbauw juga menyinggung sikap Murad yang menyebutkan Benhur Watubun tak pantas jadi pimpinan DPRD Maluku, lantaran tak hadir saat penyerahan hewan kurban.

“DPRD selalu membackup setiap kebijakan pemerintah daerah, namun pernyataan saudara Gubernur seperti itu saya menganggap bahwa lembaga ini telah dilecehkan,” tegasnya.

Rahakbauw balik mempertanyakan jika Murad yang jarang hadir dalam agenda-agenda dengan DPRD, apakah bisa disebut tak pantas jadi Gubernur?.

“Sekarang kalau saya balikan lagi, yang terhormat saudara Gubernur Maluku yang tidak pernah hadir untuk mengikuti rapat paripurna tidak pantas jadi Gubernur. Apakah itu etis atau tidak kan begitu? pastikan pak gubernur tersinggung ya kan? Pak Sekda saya yakin itu,” ujarnya.

Meskipun sempat diskor beberapa menit, namun paripurna LPJ APBD 2022 berjalan hingga selesai. (ZI-10)