
Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Obat, Penyidik Bakal Panggil Kepala Dinkes SBT
ZonaInfo.id, SBT – Penyidik Polres Seram Bagian Timur (SBT) bakal memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Punira Kilwalaga.
Penyidik membutuhkan keterangan Punira Kilwalaga, karena ia sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan obat tahun 2025.
Bukan hanya Kepala Dinkes SBT, penyidik juga akan memanggil pimpinan PT. AMMAR selaku perusahaan pengadaan obat di Dinas Kesehatan.
“Kami akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan dan pemilik PT. AMMAR sebagai perusahaan pemenang kegiatan Obat Dinas kesehatan,” ujar Kasat Reskrim Polres SBT, Iptu Ainul Andri Lubis, Kamis (23/4/2026), di Bula.
Lubis juga mengungkapkan pihaknya sudah melakukan verifikasi dokumen PPTK dan PPK. Selanjutnya akan gelar internal untuk menentukan hasil verifikasi dokumen tersebut.
Sebelumnya, penyidik melayangkan undangan kepada Kepala Farmasi Puskesmas Bula Apt. Ryaya Din Balithart, Kepala Farmasi Puskesmas Banggoi Kusmiati Ega A. Derlauw dan Kepala Farmasi Puskesmas Jakarta Baru. Dua sudah dimintai keterangan. Sementara Kepala Farmasi Puskesmas Jakarta Baru tak hadir.
Penyidik kembali melayangkan panggilan kepada 20 Kepala Farmasi untuk dimintai keterangan.
“Untuk saat ini Penyidik Polres juga sudah layangkan undangan kepada 20 Kepala Farmasi untuk dimintai keterangan,” jelas Kasat Reskrim Polres SBT, Iptu Ainul Andri Lubis, Jumat (10/4/2026). (ZI-11)
