
Pansus DPRD Tuntaskan Pembahasan LKPJ Wali Kota Ambon 2025
ZonaInfo.id, Ambon – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Ambon menuntaskan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan ini melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra teknis untuk mengevaluasi realisasi program dan penyerapan anggaran sepanjang tahun berjalan.
Ketua Pansus DPRD Kota Ambon, Harry P. Far Far, kepada wartawan, Rabu (15/4/2026), di ruang rapat paripurna menjelaskan salah satu poin krusial yang ditegaskan Pansus adalah komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk menuntaskan seluruh beban piutang kepada pihak ketiga. Pansus mendesak agar seluruh kewajiban keuangan atas pekerjaan yang telah selesai di tahun 2025 segera dilunasi.
“Kita berharap di semester awal 2026 ini, semua piutang pihak ketiga sudah tuntas, sehingga tidak lagi menjadi beban yang menghambat program-program kerja di tahun mendatang,” ujarnya.
Menyikapi kondisi fiskal daerah, Pansus memberikan perhatian khusus pada Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan. Mengingat anggaran yang terbatas, Pansus menekankan pentingnya akurasi data penerima bantuan agar bantuan sosial maupun stimulan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
“Pansus akan melakukan uji petik dan kunjungan lapangan (on the spot). Kami ingin mengevaluasi data penerima bantuan selama 5 tahun terakhir untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dan bantuan tersebut mampu meningkatkan status UMKM dari skala kecil menjadi komersial,” tandas Harry.
Selain masalah bantuan, beberapa poin penting lainnya yang mencuat dalam rapat Pansus antara lain:
-Dinas Pekerjaan Umum (PU): Pansus mendorong peningkatan anggaran pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan (LPJ) sebagai bentuk pelayanan langsung atas pajak yang dibayar masyarakat.
– Dinas PRKP: Realisasi fisik program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mencapai 100%, namun Pansus juga mendesak pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru pada anggaran 2027.
– DLHP & Bappeda: Dinas Lingkungan Hidup mendapat apresiasi atas kenaikan retribusi sampah, sementara Bappeda dinilai sukses menyajikan dokumen LKPJ yang lebih transparan dan berkualitas dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Terkait isu-isu eksternal seperti pengelolaan parkir di Dinas Perhubungan dan persoalan internal di Satpol PP, Pansus meminta instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara transparan kepada publik. Namun, untuk kasus yang sudah masuk ke ranah hukum dan persidangan, Pansus menegaskan hal tersebut sudah di luar kewenangan DPRD.
Seluruh hasil pembahasan Pansus ini nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD Kota Ambon yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna sebagai masukan strategis bagi Pemerintah Kota Ambon ke depan. (ZI-21)
