Kota

Pastikan Seleksi Calon Sekkot Ambon Transparan, Ini Penjelasan Wali Kota

ZonaInfo.id, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena memastikan proses seleksi calon Sekretaris Kota (Sekkot) berjalan transparan.

Wali Kota menjelaskan transparan bukan berarti, semua tahapan harus menjadi konsumsi publik secara langsung.

“Jangan kita maknai transparansi itu semua publik harus melihatnya (secara langsung). Transparan itu artinya mengikuti aturan yang berlaku, tidak boleh melanggar, dan tidak sembunyi-sembunyi. Sepanjang dilakukan sesuai aturan dan disampaikan ke publik, itulah transparansi,” ujar Wali Kota kepada wartawan, usai membuka Ekspos Adipura Kota Ambon tahun 2025, Rabu (15/4/2026), di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota.

Wali Kota menjamin transparansi dalam peroses seleksi Sekkot, karena kepatuhan aturan, kriteria jelas, dan keterbukaan publik.

“Transparansi adalah menjalankan setiap tahapan sesuai syarat dan mekanisme yang telah diatur, penilaian dilakukan berdasarkan kriteria objektif dari asesor dan Pansel yang sudah ditetapkan sejak awal, serta hasil dan jadwal tahapan disampaikan secara terbuka agar dapat diketahui oleh masyarakat luas,” tandasnya.

Walikota menjelaskan tahapan seleksi telah dimulai dari pembukaan pendaftaran, diikuti dengan seleksi administrasi, dan tes kesehatan. Setelah melewati rangkaian tersebut, para kandidat akan masuk ke tahap asesmen.

“Setelah tes kesehatan, masuk ke asesmen yang dilakukan oleh asesor dari Kementerian Dalam Negeri. Setelah itu panitia seleksi (Pansel) bekerja, dan hasilnya nanti disampaikan ke Wali Kota,” ujarnya.

Setelah hasil Pansel keluar, Wali Kota memiliki kewenangan untuk menentukan metode pendalaman kandidat, baik melalui wawancara maupun opsi debat terbuka.

Hingga kemarin, tercatat tiga pejabat yang mendaftar untuk mengikuti calon Sekkot, yaitu penjabat Sekkot Robby Sapulette, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (LHP), Apries Gaspersz, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Steven Dominggus. (ZI-21)

Tinggalkan Balasan