
YPPM Maluku Gelar Diskusi Pelaporan Hoax Menjelang Pilkada di Malteng
ZonaInfo.id, Masohi – Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku menggelar diskusi bertajuk Pelaporan Hoax menjelang Pilkada serentak 2024 di Maluku Tengah, Selasa (20/8/2024) di warung Koempol (Wakupo).
Hadir sebagai pemateri dari Kepolisian serta Dina Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Maluku Tengah.
Dalam diskusi tersebut dibicarakan sejumlah persoalan, mulai dari black campaign hingga berita bohong atau hoax.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrim Polres Maluku Tengah, Aipda. Frans Herwawan mengakui black campaign hingga hoax mulai marak terjadi, distribusinya begitu cepat lewat media sosial.
Ia memastikan aparat kepolisian menaruh perhatian serius dengan terus memantau penyebarannya, termasuk mendata akun bodong. Hanya saja pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membekukan akun bodong.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Maluku Tengah, Chorneles Soparue menjelaskan kewenangan dinas untuk memantau dan mencegah penyebaran berita hoax.
”Ini menjadi kewenangan kami, hanya saja sejauh pantauan kami sampai saat ini belum ada narasi-narasi di media sosial yang kami nilai sebagai informasi hoax,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk sadar dalam bermedia sosial dan tidak menyebarkan berita hoax ataupun menggunakan akun fake sehingga tidak menimbulkan dampak pidana bagi penggunanya. (ZI-21)