ZonaInfo.id, Namlea – Murid Sekolah Dasar (SD) Alahilaal Desa Batujungku, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, Maluku , terpaksa belajar di Mesjid Almaknur dan gedung Taman Pengajian Al’Quran (TPQ), akibat sekolah mereka dipalang.
Salah satu tokoh masyarakat Batujungku, Taher Fua yang berhasil dihubungi awak media, Senin malam (3/6/2024) menjelaskan, kalau aksi palang sekolah secara paksa itu terjadi pada hari Minggu, 2 Juni.
Oknum yang memalang sekolah tersebut diketahui bernama Aminor dan Saiful. Tindakan itu untuk yang kedua kalinya.
“Kini murid dan guru tidak bisa beraktifitas di sekolah mereka,” ungkap Taher Fua.
Taher mengecam keras tindakan palang paksa itu, karena mereka telah menggangu aktifitas belajar mengajar, sehingga siswa harus belajar di gedung TPQ dan Mesjid Almaknur Desa Batujungku.
Pelaku pemalangan paksa ini ternyata orang tuanya juga guru yang mengajar di SD Alahilaal Batujungku.
Diduga tindakan itu sebagai imbas dari orang tuamereka tidak menjadi kepala sekolah di sana.
“Ini bukan pertama kali mereka melakukan pemalangan gedung sekolah. Beberapa minggu lalu juga sempat dilakukan palang, namun telah difasilitasi oleh Polsek Batabual dan Pemdes Batujungku untuk membuka. Namun, tetapi dipalang lagi di Hari Minggu,” tandas Taher.
Taher tegaskan, perbuatan kedua pelaku ini tak boleh terus dibiarkan, sebab yang mereka palang ini bukan bangunan milik pribadi. Tapi merupakan fasilitas negara.
“Perbuatan pelaku juga kini mengancam proses belajar mengajar, apalagi saat ini para siswa sedang melakukan ujian semester. Kasihan para murid,” ujar Taher.
Untuk itu, Taher telah mendatangi Polres Pulau Buru melaporkan kedua pelaku palang paksa tersebut. Biar mereka segera dipanggil dan dimintai keterangan soal aksi itu.
Taher menambahkan, kalau pelaku mengklaim tanah yang dibangun sekolah itu milik almarhum kakek mereka bernama Tete Siding.
Menurut Taher, kalau sebelum dibangun SD Alahilaal, tanah tersebut telah dijual oleh Tete Siding kepada Tete Sehol. Keduanya kini sudah almarhum.
Penjualan tempo dulu itu tidak dibekali dengan surat-surat. Tapi masyarakat Batujungku semua tahu, kalau lahan itu sudah jadi milik Tete Sehol, karena di sana beliau punya tanaman umur panjang yang ditanam olehnya dan buktinya masih ada sampai sekarang.
Sekalipun lahan itu milik Tete Siding, lanjut Taher, dalam membangun sekolah di saat itu, harus disediakan terlebih dahulu lahannya, baik dengan cara membeli atau dihibah.
“Jadi kalau sesuatu yang telah dihibahkan kepada pemerintah pada awal sebelum pembangunan, kok hari ini bisa diambil kembali?,” tandas Taher. (ZI-18)