Kota

Pemkot Ambon Dorong Peningkatan Kemampuan Pengoperasian SIKS-NG

ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon mendorong peningkatkan kemampuan operator mengoperasikan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

“Kita dorong seluruh operator untuk mengoperasikan SIKS-NG secara baik sekaligus dapat melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lebih baik guna tercapainya kualitas dan terpadu Kota Ambon yang lebih baik dan tepat guna,” kata Penjabat Wali Kota Ambon dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II, Fahmi Salahtalohy pada Bimtek Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupate/Kota, Jumat (22/9/2023).

Ia mengatakan kegiatan ini memiliki arti strategis dalam upaya perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial di DTKS sebagai basis data yang akan digunakan dalam semua intervensi program dan kegiatan di Pemerintah Kota Ambon.

Lanjutnya, penetapan data fakir miskin yang telah diverifikasi dan divalidasi merupakan dasar bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan pemberdayaan.

“Sebagaimana termuat dalam pasal 11 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin,” jelasnya.

Selain itu berdasarkan pasal 8 ayat 5 undang-undang tersebut, data terpadu harus diverifikasi dan divalidasi secara berkala setiap bulan berjalan.

“Data yang akurat dan mutakhir termasuk data calon penerima program perlindungan sosial akan menjamin program tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Ambon berkewajiban melakukan upaya penanggulangan kemiskinan secara komprehensif.

“Tak lupa bahwa kerjasama dan dukungan masyarakat terhadap seluruh kegiatan pemerintah kota harus diperhatikan dengan dan mendapat dukungan penuh oleh semua pihak,” pungkasnya. (ZI-10)