Lintas Parlemen

DPRD Terima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buru

ZonaInfo.id, Namlea – Lima fraksi di DPRD Kabupaten Buru menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten setempat tahun 2023 dalam rapat paripurna yang dihadiri Penjabat Bupati Djalaludin Salampessy.

Rapat paripurna berlangsung, Jumat (22/9/2023). Hadir pula Sekda M Ilias Hamid, Asisten, staf ahli, dan para pimpinan OPD.

Rapat yang berlangsung di Gedung Rapat DPRD Buru itu dihadiri 17 Anggota dari 25 Anggota Dewan, sehingga rapat dianggap sah oleh Ketua DPRD, M. Rum Soplestuni.

Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pendapat Akhir Fraksi sekaligus Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Tahun 2023.

Dalam pandangan fraksi-fraksi, baik Fraksi Golkar, Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Kebangkitan Bangsa maupun Fraksi Bupolo menerima Rancangan Pembangunan Daerah Kabupaten Buru Tahun 2023.

Dalam pandangan akhir tiap fraksi juga meminta kepada pemerintah daerah untuk fokus terhadap penanganan pajak, baik retribusi maupun pajak lainnya untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak.

Sementara itu Komisi I dan II berharap pemerintah dapat lebih meningkatkan peran Perumda Air Minum Ajwa Bupolo yang telah disetujui penyertaan modalnya.

Pengembangan potensi komoditi unggul lokal di daerah diharapkan oleh Komisi I dan II untuk dapat dikelola dengan baik oleh Pemerintah Daerah demi kesejahtraan masyarakat Bupolo.

Dalam sambutannya Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy  mengungkapkan, apa yang telah disampaikan oleh tiap Fraksi dan Komisi dalam Rapat Rancangan Peraturan Daerah telah mendorong Pemerintah untuk melakukan berbagai perbaikan dalam proses pembangunan.

Menurut Bupati, Ranperda yang dibahas telah melalui suatu mekanisme yang panjang ditingkat fraksi maupun komisi dalam pembahasannya, dan ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam proses pembangunan di Kabupaten Buru.

”Ranperda ini telah menjadi sebuah produk hukum yang jelas dan telah mengikat, sehingga segala sesuatu yang dijalankan akan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan telah disahkannya Ranperda ini, merupakan komitmen bersama antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Buru untuk membangun daerah yang lebih baik kedepannya.

Bupati mengharapkan adanya komitmen bersama untuk menjalankan Peraturan Daerah yang sudah disahkan, dan ketika diimplementasi akan dapat dirasakan oleh semua pihak terutama seluruh masyarakat Bupolo. (ZI-18)