Parlementaria Maluku

Sairdekut Minta Pengelolaan Keuangan Daerah Proporsional dan Terintegrasi

ZonaInfo.id, Ambon – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut meminta pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara proporsional dan terintegrasi.

Demikian disampaikan sSairdekut dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023, Senin (21/11/2022) di ruang paripurna DPRD Maluku.

Rancangan KUA PPAS APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023 disampaikan Wakil Gubernur Barnabas N. Orno.

Sairdekut mengatakan, kemajuan pembangunan daerah tidak terlepas dari adanya hubungan yang baik antara semua komponen masyarakat.

“Hubungan kerja antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra yang bertanggung jawab untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Maluku,” ujarnya.

Lanjut Sairdekut, kebijakan pembangunan yang dibiayai dari dana yang bersumber dari APBD sangat memegang peran penting dan strategis dalam upaya mensejahterakan masyarakat.

“Kebijakan APBD ditetapkan secara tepat akan menentukan ketepatan implementasi anggaran setiap program dan kegiatan pembangunan,” tandasnya.

Kebijakan APBD harus dirancang sesuai kebutuhan riil objektif masyarakat dalam menempatkan program dan kegiatan sesuai dengan prioritas dan bertanggung jawab atas setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Sehingga dalam penyusunan APBD Maluku tahun anggaran 2023, maka kebijakan APBD diarahkan untuk memperbaiki perekonomian daerah,” ujar Sairdekut. (ZI-10)