Kota

Pos Keamanan Akan Dibangun di Kawasan IAIN, Pelaku Bentrok Diproses Hukum

ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan membangun sejumlah pos keamanan di kawasan IAIN Ambon.

Langkah ini diambil Pemkot menyusul bentrok antar kelompok warga di kawasan IAIN, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirmau, Rabu (9/11/2022) dini hari.

“Untuk pos permanen tadi saya sudah sampaikan atas izin dari ibu Ketua DPRD dan juga koordinasi dengan Kapolresta Pulau Ambon dan Lease segera kita bangun pos di sini,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena usai melakukan mediasi bersama kedua kelompok warga bertikai, Kamis (10/11/2022).

Mediasi turut dihadiri Kapolresta Pulau Ambon, Ketua DPRD Kota Ambon, Ketua MUI, sejumlah pejabat utama Polda Maluku dan perwakilan kedua kelompok yang bertikai.

Wattimena mengungkapkan ada warga kawasan IAIN yang bersedia untuk memberikan tanahnya untuk dibangun pos keamanan.

“Pemerintah kota menyampaikan terima kasih. Kita akan segera tindak lanjuti dengan pembangunan,” ucapnya.

Lanjutnya, sebanyak 5 pos akan dibangun di kawasan IAIN untuk mencegah konflik berlanjut.

Khusus tempat usaha dan pangkalan ojek warga yang dibakar akan dibangun lagi oleh Pemkot Ambon. Sedangkan rumah warga yang mengalami kerusakan akan dibicarakan dengan DPRD.

“Khusus untuk tempat usaha dan tempat pangkalan ojek besok segera kita bangun kembali ya, dan untuk rumah yang kena korban itu nanti kita bicarakan dengan DPRD untuk tindak lanjutnya seperti apa,” jelas Wattimena.

Wattimena menambahkan Pemkot akan menanggung biaya pengobatan korban yang sementara menjalani perawatan di rumah sakit.

Di tempat yang sama Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Raja Arthur Lumongga Simamora menegaskan pihaknya akan melakukan penegakan hukum dibackup Polda Maluku.

“Intinya dalam waktu dekat kita upayakan melakukan penangkapan atau mengamankan pelaku-pelakunya karena kita perlu identifikasi,” ujarnya.

Arthur mengatakan pihaknya membutuhkan fakta hukum bukan asumsi. Ada fakta hukumnya, dua alat bukti terpenuhi bisa tersangkakan orang.

“Untuk identifikasi pelaku sudah kita coba kantongin. Kita sudah kita cek copi semua CCTV  yang ada sekitar sini, yang mengetahui lokasi ini dan juga kejadian-kejadian ini, ditambah mengidentifikasi adanya pemberitahuan di media-media sosial,” tandasnya.

Untuk diketahui antar kelompok pemuda pecah di kawasan IAIN, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Rabu (9/11/2022) dinihari.

Tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka. Selain itu, sejumlah bangunan di kawasan tersebut ikut hangus terbakar. (ZI-10)