Lintas Daerah

Dibuka Sekda Buru Selatan, 39 Pejabat Ikut Seleksi JPTP

ZonaInfo.id, Namrole – Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan, Iskandar Walla membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2022.

Pembukaan berlangsung di Aula Kantor Bupati, Kamis (10/11/2022). Hadir para Asisten dan Staf Ahli, pimpinan TNI-Polri, pimpinan instansi vertikal, dan pimpinan OPD.

Sebanyak 39 pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan ikut dalam seleksi tersebut.

Mewakili Bupati, Walla dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Tim Assesor dan Panitia Seleksi dari Universitas Pattimura Ambon dan unsur masyarakat yang memfasilitasi pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian JPTP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.

“Mudah-mudahan melalui proses seleksi yang pada hari besok, masuk pada tahapan uji kompetensi atau assesmen terbuka, akan terpilih Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang mampu melaksanakan tugas dan fungsi baru dengan baik, profesional, penuh dedikasi serta amanah dalam melaksanakan kewajiban terhadap masyarakat, bangsa serta negara,” ujarnya.

Walla menjelaskan pelaksanaan seleksi JPTP  merupakan amanat dari berbagai regulasi antara lain; Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentan Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas PP Nomor 11 tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Kemudian Peraturan Menteri PAN RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, SE Menteri PAN RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian JPT secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19).

Berikutnya, Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B 3839/JP.00.00/11/2022 tanggal 02 November 2022 tentang Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.

Untuk menjaga agar proses seleksi dapat berjalan dengan baik, Walla meminta Panitia Seleksi memastikan bahwa seluruh proses mulai dari persiapan sampai dengan pelaksanaan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain itu juga semua proses/tahapan agar didokumentasikan dengan baik dan benar, dan digelar dengan mematuhi kode etik,” ujarnya.

Ia menjelaskan dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 52 Tahun 2020, disebutkan bahwa pengisian JPTP yang lowong dilakukan melalui seleksi terbuka dan kompetitif ataupun mutasi berdasarkan sistem merit, baik di lingkungan internal maupun eksternal.

“Sistem ini merupakan suatu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam menjamin bahwa pelaksanaan seleksi ini telah didasarkan pada kompetensi para peserta, dalam setiap bidang yang akan ditempati,” ujar Walla.

Walla memastikan para peserta seleksi telah memiliki pengalaman yang cukup dan kompetensi yang memadai untuk menjadi Staf Ahli Bupati maupun pemimpin pada instansi dan memimpin dinas atau badan.

“Kompetensi yang Bapak/Ibu miliki adalah modal awal untuk memimpin organisasi tersebut, serta berkontribusi sesuai tugas jabatan dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Buru Selatan di bidang masing-masing,” kata Walla.

Walla meminta para peserta seleksi JPTP untuk meningkatkan kompetensi yang telah dimiliki, maupun munculkan inovasi dan terobosan terbaru, demi menjawab tantangan pembangunan Kabupaten Buru Selatan.

“Saya berharap kepada para pejabat yang nantinya terpilih menempati Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, harus mampu mengkaji dan memformulasikan kebijakan pimpinan untuk mendorong kemajuan Kabupaten Buru Selatan yang lebih baik,” harapnya.

Ia juga berharap para peserta mengikuti tahapan seleksi dengan baik dan jujur sesuai kompetensi yang dimiliki. (ZI-11)