
DPRD dan Pemda Buru Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS 2022
ZonaInfo.id, Namlea – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022 dilakukan Wakil Ketua I DPRD, Djalil Sarifudin dan Sekda Buru, M. Ilyas Hamid dalam sidang paripurna yang berlangsung Kamis, (20/10/2022) di gedung DPRD Kabupaten Buru.
Paripurna yang dihadiri Anggota DPRD Buru, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Forkopimda lingkup Pemda Buru itu, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Buru, Djalil Sarifudin.
Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy dalam sambutannya yang dibacakan Sekda M. Ilyas Hamid menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Buru atas perhatian dan kesediaannya melakukan pembahasan perubahan KUA PPAS Tahun 2022 secara maraton.
“Ini telah sesuai dengan harapan kami. Sebagaimana saya sampaikan pada sambutan saya sebelumnya, sekali lagi saya menyampaikan terima kasih. Saya berharap kebersamaan ini dapat terus kita jaga semata-mata hanya untuk kebaikan Negeri yang sama sama kita cintai ini,” ucapnya.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS ini, kata Salampessy, merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana dipertegas dalam Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.
Rancangan KUA dan PPAS yang telah dibahas bersama DPRD harus ditandatangani dalam bentuk Nota kesepakatan oleh Bupati dan pimpinan DPRD, selanjutnya menjadi acuan bagi tim anggaran pemerintah daerah untuk menyusun Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
“Saya juga mengikuti dinamika yang terjadi dalam pembahasan dokumen KUA-PPAS ini. Ternyata, para anggota dewan yang terhormat telah melaksanakan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan dengan baik,” ujar Salampessy.
Ia berharap, agar hal serupa juga dilakukan pada saat pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022. (ZI-18)