Lintas Daerah

WNA Nihil di Buru Selatan, Timpora Diminta Tetap Waspada

ZonaInfo.id, Namrole – Wilayah Kabupaten Buru Selatan tahun ini tidak terdapat Warga Negara Asing (WNA). Namun Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) diminta tetap waspada.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Dedi Asnedi dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi dan Pembahasan Timpora Kabupaten Buru Selatan dan Kecamatan Se-Kabupaten Buru Selatan, Kamis (6/10/2022).

Rapat digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon yang berlangsung di Aula Kantor Bupat Buru Selatan.

“Kita tetap perlu mewaspadai kemungkinan adanya WNA lain yang mengunjungi daerah Buru Selatan baik itu di sektor wisata, perkebunan, maupun kegiatan lain yang mungkin diketahui para anggota Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Buru Selatan dan Kecamatan Se-Kabupaten Buru Selatan,” ucap Dedi Asnedi.

Tingkat kerawanan yang akan timbul kata Asnedi, diantaranya dari segi penyalahgunaan izin tinggal pekerja asing di Kabupaten Buru Selatan.

“Isu dewasa ini mengenai maraknya tenaga kerja asing yang patut kita awasi bersama-sama,” ujarnya.

Ia mengajak semua orang bersama-sama saling bahu membahu mengawasi kegiatan orang asing di wilayah kerja, sehingga dapat mengantisipasi hal-hal negatif yang kemungkinan bisa terjadi.

“Kita harapkan pula pengawasan yang kita laksanakan memenuhi kaidah-kaidah aturan yang berlaku tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Buru Selatan, namun juga dapat meningkatkan investasi di Kabupaten Buru Selatan,” tandas Asnedi.

Ia menambahkan bergulirnya regulasi kebijakan negara Indonesia terhadap WNAmemperoleh izin tinggal di Indonesia dan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata berkelanjutan serta adanya arahan Presiden agar Imigrasi mengubah gaya dari yang mengatur dan mengontrol menjadi melayani.

“Termasuk pemangkasan waktu layanan izin tinggal dari 14 hari menjadi 2 hari kerja saja,” sebut Asnedi.

Kata Asnedi, berbagai aturan yang memudahkan tersebut tentunya demi mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu Bupati Safitri Malik Soulisa dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Ahmad Sahubawa berharap Timpora dapat meningkatkan sinergitas dengan berbagai instansi pemerintah terkait pengawasan orang asing.

“Saya berharap di masa yang akan datang Timpora dapat berkolaborasi dengan pihak-pihak lain yang juga memiliki perhatian besar terhadap pengawasan orang asing,” harap Bupati Safitri.

Bupati Safitri mengapresiasi semua pihak yang telah berkomitmen dan bahu membahu mengawasi kegiatan orang asing di wilayah Buru Selatan.

“Kita bisa mengantisipasi hal-hal negatif yang kemungkinan bisa terjadi dengan adanya Warga Negara Asing,” ujarnya. (ZI-11)